TAIS, BE - Sejumlah alat perekaman KTP-el dan pelayanan di Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil) Seluma mengalami kerusakan. Menyikapi hal tersebut, seluruh camat diminta segera membuat laporan agar masalah tersebut segera diatasi. “Camat diharapkan untuk dapat melaporkan kembali kerusakan sejumlah alat perekam KTP saat ini agar dapat diperbaiki oleh teknisi pusat,” kata Kepala Dinas Dukcapil H Herkules Jeraim SH MH. Sebelumnya peralatan perekaman KTP-E yang telah dilakukan di 10 kecamatan mengalami kerusakan. Sehingga tidak bisa melakukan perekaman serta pengiriman data. Bahkan dari beberapa kecamatan mengalami kehilangan kamera. Secara pasti pelayanan di beberapa kecamatan itu menjadi terhalang. “Laporan lama telah masuk, sehingga kita masih menunggu teknisi dari jakarta langsung, mengingat sampai sekarang belum ada teknisinya,” sampainya. Dijelaskannya, 10 kecamatan yang terhenti pelayanan untuk sementara waktu itu, yakni Seluma Timur, Seluma Selatan, Seluma Utara, Seluma, Sukaraja, Lubuk Sandi, Ulu Talo, Ilir Talo dan Semidang Alas maras(SAM). Sehingga kita hanya menunggu teknisi dari Kemendagri. “Kedepannya untuk pemakaian ini dapat lebih dicermati penggunaannya dan terpenting harus dijaga dengan sebaik mungkin. Agar tidak setiap saat minta diperbaiki,” harapnya.(333)
Alat KTP-el 10 Kecamatan Rusak
Senin 17-03-2014,18:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :