TAIS, BE – Anggota DPRD Seluma segera melakukan pembahasan 15 Raperda. Sejauh ini Sekretariat Pemkab sudah menyerahkan 16 naska Raperda ke DPRD untuk dibahas. Selanjutnya, pengesahan Perdanya akan dilakukan Senin (24/3) mendatang. “Senin 24 Maret terlebih dahulu ditandatanggani kesepakatan terhadap Prolegda sebanyak 15 Reperda,” sampai Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin. Diketahui, sejauh ini baru Perda Pencabutan Perda nomor 12 tahun 2010 tentang Multiyears yang sudah disahkan. Sedangkan ke 15 Raperda lagi masih menunggu untuk dibahas oleh DPRD Seluma setelah diajukan oleh Pemkab. Sementara itu, Kabag Administrasi Hukum dan Organisasi Mirin Ajib SH MH mengutarakan, 15 Raperda tersebut telah disampaiakan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Sehingga DPRD yang menentukan jadwal pembahasannya. “Kepada SKPD untuk segera menyiapkan penerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) agar Perda yang disahkan nanti langsung bisa diterapkan,” ujarnya. Ditambahkan Mirin, pembahasan itu jika dikalkulasikan, satu Raperda menghabiskan anggaran sebesar Rp 40 juta. Jumlahnya menjadi Rp 600 juta. Namun dana tersebut termasuk biaya yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD. Karena untuk pembahasan di DPRD Seluma anggarannya ada di sekretariat. (333)
15 Perda Habiskan Rp 600 Juta
Sabtu 15-03-2014,17:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :