BENGKULU, BE - Sudirman (39), warga Sumber Makmur, Sukaraja, Seluma, kemarin (14/3) melaporkan MR yang telah menipunya pada 28 november 2013 lalu. Pasalnya pelaku menawarkan tanah yang berlokasi Musi Rawas, Sumsel yang bukan miliknya kepada korban. Data terhimpun, saat itu pelaku mendatangi kediaman korban. Pelaku menawarkan tanah yang berda di Musi Rawas, Sumsel dengan harga Rp 200 juta kepada korban. Setelah melakukan transaksi, beberapa bulan kemudian korban mengecek tanah tersebut. Terkejut korban, mengetahui tanah tersebut bukan milik korban. Sehingga korban menagih kembali uang yang diberikannya ke pelaku. Namun hingga saat ini korban tak pernah bertemu kembali kepada korban. Sebab itu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan korban. \"Ya kasus masalah tanah kembali kita lapor, hingga saat ini kita akan terus melakukan penyelidikan tetang kasus tersebut,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Warga Sukaraja Ditipu Rp 200 Juta
Sabtu 15-03-2014,10:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :