BENGKULU, BE - Sudirman (39), warga Sumber Makmur, Sukaraja, Seluma, kemarin (14/3) melaporkan MR yang telah menipunya pada 28 november 2013 lalu. Pasalnya pelaku menawarkan tanah yang berlokasi Musi Rawas, Sumsel yang bukan miliknya kepada korban. Data terhimpun, saat itu pelaku mendatangi kediaman korban. Pelaku menawarkan tanah yang berda di Musi Rawas, Sumsel dengan harga Rp 200 juta kepada korban. Setelah melakukan transaksi, beberapa bulan kemudian korban mengecek tanah tersebut. Terkejut korban, mengetahui tanah tersebut bukan milik korban. Sehingga korban menagih kembali uang yang diberikannya ke pelaku. Namun hingga saat ini korban tak pernah bertemu kembali kepada korban. Sebab itu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan korban. \"Ya kasus masalah tanah kembali kita lapor, hingga saat ini kita akan terus melakukan penyelidikan tetang kasus tersebut,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Warga Sukaraja Ditipu Rp 200 Juta
Sabtu 15-03-2014,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB