BENGKULU, BE - Sudirman (39), warga Sumber Makmur, Sukaraja, Seluma, kemarin (14/3) melaporkan MR yang telah menipunya pada 28 november 2013 lalu. Pasalnya pelaku menawarkan tanah yang berlokasi Musi Rawas, Sumsel yang bukan miliknya kepada korban. Data terhimpun, saat itu pelaku mendatangi kediaman korban. Pelaku menawarkan tanah yang berda di Musi Rawas, Sumsel dengan harga Rp 200 juta kepada korban. Setelah melakukan transaksi, beberapa bulan kemudian korban mengecek tanah tersebut. Terkejut korban, mengetahui tanah tersebut bukan milik korban. Sehingga korban menagih kembali uang yang diberikannya ke pelaku. Namun hingga saat ini korban tak pernah bertemu kembali kepada korban. Sebab itu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan korban. \"Ya kasus masalah tanah kembali kita lapor, hingga saat ini kita akan terus melakukan penyelidikan tetang kasus tersebut,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Warga Sukaraja Ditipu Rp 200 Juta
Sabtu 15-03-2014,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB
Prabowo Minta BRIN Bangun Teknologi Desalinasi Penuhi Kebutuhan Air
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB