CURUP, BE - Tingginya kasus penggunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Rejang Lebong (RL), membuat warga RL merasa perlu tersedianya lembaga Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang menjadi lembaga vertika khusus penanganan penggunaan dan peredaran narkotika. \"Kita ketahui sendiri, sudah beberapa kasus peredaran narkotika terungkap di RL, bahkan beberapa kali ditemukan ladang ganja sehingga kami nilai sangat perlu BNK ini dibentuk di RL,\" ungkap Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ren Kompol Deni Zulpen kepada wartawan, Jum\'at (14/3). Keberadaan BNK sendiri, di kabupaten akan dipimpin langsung polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dimana tugasnya tidak bisa diintervensi pemerintah daerah karena berdiri vertikal. \"Beberapa kabupaten di Sumatera Selatan misalnya sudah ada BNK sendiri, yang dipimpin polisi berpangkat AKBP,\" terang Deni. Hanya saja, pendirian BNK harus juga tersedia kantor terlebih dahulu sehingga pejabat BNK yang telah terbentuk bisa langsung bekerja. \"Kami sudah ajukan usulan kepada pemerintah daerah, meski secara lisan untuk bantuan lahan, mudah-mudahan dengan nanti akan ada pembangunan melalui APBN usulan ini akan kami sampaikan ke BNK Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu,\" katanya. Terkait dukungan pendirian BNK, Bupati RL H, Suherman, SE,. MM menegaskan telah memiliki lahan jika memang ada kepastian pembangunan gedung BNK di RL. \"Kita siapkan lahan seluas 1 hektar untuk dihibahkan, jika memang ada kepastian pembangunan dan pendirian BNK. Karena kita sadari juga sangat membutuhkan keberadaan BNK ini dalam pencegahan peredaran narkitka khususnya kepada lapangan pelajar,\" tegas Bupati. (999)
RL Butuh BNK
Sabtu 15-03-2014,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB