BENTENG, BE - Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs.Ahmad Munir mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 4 unit sepeda motor dinas milik kepala desa (kades) yang hilang. Hanya saja, motor dinas hilang itu wajib diganti oleh kades tersebut. Namun, jika ditemukan faktor kelalaian dan pemeriksaan tim yang meliputi, pihak Inspektur Daerah (Ipda), pihaknya dan lainnya. Seperti, hilang dicuri di rumahnya, dikebun atau lokasi lain. Seperti, yang terjadi baru - baru ini oleh Kades Durian Demang, Joniardi. \" Kalau kelalaian wajib diganti,\" ungkapnya. Menurutnya, terkecuali jika hilangnya aset pemda itu dalam menjalankan tugas. Seperti, tengah melakukan penyuluhan kepada masyarakat di desa - desa atau menjalankan tugas pemerintahan di tingkat desa lainnya. Maka hal itu, pemegang motdin itu tidak diwajibkan untuk menganti. Karena, menjadi tangungjawab pemda. Akan tetapi, rata - rata motdin itu hilang dengan faktor kelalaian. \"Jika hilang tengah menjalankan tugas maka tidak dikenakan sanksi,\" terangnya. Dijelaskannya, cara ganti rugi yang dilakukan oleh pemegang motdin, yaitu kades dengan cara mengangsur setiap bulannya, 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali. Hanya saja, hal itu harus diputuskan melalui sidang terlebih dahulu. Karena, hasil dari sidang itulah yang akan dijadikan dasar untuk penetapan ganti rugi tersebut. Begitu juga besaran ganti rugi yang dibebankan. \" Jika dilakukan sanksi ganti rugi itu, mungkin seluruh kades mau saja menghilangkan motdinnya,\" jelasnya. Ia menambahkan, terkait motdin kades Durian Demang yang hilang baru - baru ini, membuat pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Selain itu, juga akan meminta bukti laporan polisi di Polsek Karang Tinggi. Kemudian, setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data itu dijadikan dasar untuk mengambil sikap untuk melakukan sidang terhadap pemegang motdin tersebut. \" Dalam waktu dekat ini kita akan terjun kelapangan guna melakukan pulbaket,\" tambahnya. (111)
Motdin Hilang, Wajib Diganti
Jumat 14-03-2014,18:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :