TUBEI,BE - Setelah batas akhir penyerahan perubahan laporan dana kampanye ditetapkan pada Kamis (13/3) kemarin, akhirnya 12 partai politik peserta pemilihan umum 2014 menyerahkan laporan perbaikan dana kampanyenya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU Lebong Divisi Hukum dan Pengawasan Cherly Juniarti SKM mengatakan, laporan perbaikan dana kampanye ini akan diserahkan ke KPU Provinsi dan selanjutnya laporan dana kampanye itu diverifikasi oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). \"Alhamdulillah dihari terakhir ini, seluruh parpol telah menyerahkan laporan perbaikan dana kampanye. Setelah ini tanggal 15 akan kita laporkan ke KPU Provinsi untuk selanjutnya di verifikasi oleh akuntan,\" kata Cherly. Dijelaskan Cherly, ada tiga cakupan yang dilakukan dalam tahap verifikasi. Pertama administratif, apakah format sudah sesuai dengan formulir peserta KPU, bagaimana peserta KPU menuangkan 3 jenis laporan, dan melihat laporan penerimaan sumbangan dana kampanye. Kedua, rekening khusus, dari mana sumber dana pembukaan rekening dan pengeluaran dari rekening khusus terhitung 3 hari setelah parpol membuka rekening hingga 2 Maret 2014. Ketiga, laporan awal dana kampanye harus dirincikan dari mana saja sumber dananya terhitung saat ditetapkan menjadi peserta pemilu hingga 2 Maret 2014. \"Nah, sebelumnya kesalahan pelaporan dana kampanye oleh 12 parpol ini rata-rata dalam pengisian form DK 9 yang tidak mencantumkan penerimaan sumbangan dana caleg,\'\' katanya. Kemudian sebagian Parpol ada yang tidak mencantumkan tanda tangan pada form DK 12. Selain itu ada juga kesalahan pengisian form SE 18 yang ternyata harus dimasukkan pengeluaran caleg di DK 13. \'\'Setelah diverfikasi nanti terlihat siapa saja yang masih belum lengkap memberikan rincian dananya, kita lihat saja nanti. Untuk diketahui, berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2012, batas akhir pelaporan dana kampanye yakni 14 hari sebelum masa kampanye, pungkasnya.(777)
12 Parpol Perbaiki Dana Kampanye
Jumat 14-03-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Terkini
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Senin 03-08-2026,15:12 WIB
Kecelakaan Beruntun di Dekat Rumah Dinas Kejati Bengkulu, Libatkan Dua Mobil dan Satu Motor
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:01 WIB