CURUP, BE - Usulan pemekaran desa yang diajukan masyarakat sejak tahun 2012 lalu terancam gagal. Setidaknya terdapat 25 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemekaran desa yang sudah dibuat pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Usulan pemekaran tersebut diketahui terganjal Undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 8 tentang pembentukan desa, banyak syarat yang tidak sesuai dengan Raperda yang diusulkan ke DPRD. Asisten Administrasi Pemerintahan Edi Prawisnu, SH kepada wartawan mengungkapkan, salah satu syarat untuk memekarkan desa di pulau Sumatera minimal memiliki jumlah penduduk 4 ribu jiwa atau 800 kepala keluarga (KK). Sementara itu, untuk syarat pemekaran desa di pulau lainya yakni untuk pulau Jawa dengan jumlah penduduk sebanyak 6 ribu jiwa atau 1.200 KK, sedangkan Bali 5 ribu jiwa atau 1.000 KK. \"Karena itu usulan Raperda yang sempat diajukan ke DPRD RL akan direvisi ulang untuk memenuhi syarat dan ketentuan menyesuaikan aturan baku,\" tegasnya. Dipaparkan Edi, dari 25 desa yang diajukan untuk pemekaran di Kabupaten Rejang Lebong, rata-rata jumlah penduduk sebanyak 750 jiwa sampai 900 jiwa dengan jumah KK sekitar 250 KK. \"Tentu dengan adanya UU baru ini, banyak ajuan pemekaran desa tidak sesuai lagi, nanti dari 25 desa yang diajukan pemekaran ini akan kita lihat kembali, mana yang sudah sesuai untuk kembali diajukan sesuai dengan UU baru ini,\" tuturnya. (999)
25 Desa di RL Gagal Mekar
Jumat 14-03-2014,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,19:00 WIB
Fasilitas Kesehatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Disorot dan Dibahas di Forum DPD RI Bersama Kemenkes
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB