CURUP, BE - Anggota dewan yang mencalonkan diri kembali pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif 9 April 2014, akan tetap berstatus anggota legislatif dan tidak cuti selama masa kampanye hingga waktu pencoblosan usai. \"Meski mereka tidak cuti, tetapi sebagai wakil rakyat yang melekat padanya fasiltas negara, tidak boleh digunakan selama kampanye hingga hari pencoblosan,\" ungkap Anggota KPU RL Halid Saifullah, SH kepada wartawan, Kamis (13/3). Fasilitas negara yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye tersebut, sambung Halid, diantaranya pakaian dinas beserta atribut anggota legislatif, mobil dinas serta fasilitas lainnya milik negara. \"Kalau ada penggunaan mobil dinas untuk kampanye, panitia pengawas Pemilu bisa melakukan tindakan,\" tegas Halid. Hal itu juga ditegaskan anggota Panwaslu Kabupaten Rudi Hartono yang mengaku siap menindak penggunaan fasilitas negara untuk kampanye tersebut. \"Untuk aturan cuti sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2013 tentang Pelaksaan Cuti Pejabat Negara dalam Kampanye Pemilu, sedangkan anggota dewan yang mencalonkan diri tidak disebutkan harus cuti, namun tetap penggunaan fasilitas negara tidak boleh,\" tambah Rudi. (999)
Dewan Tidak Cuti Kampanye
Jumat 14-03-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB