JAKARTA, BE - Aparat pajak makin dituntut bekerja keras. Selain target penerimaan yang terus naik, aparat pajak kini harus menghadapi gugatan dari wajib pajak (WP) yang terus bertambah. Apalagi keterbatasan pengadilan pajak membuat sengketa menggunung. Direktur Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kismantoro Petrus mengatakan, kian banyaknya sengketa pajak menunjukkan wajib pajak makin paham tentang hak-hak yang mereka miliki. “Kami selalu terbuka untuk merespons semua keberatan dari wajib pajak,” ujarnya kepada Jawa Pos. Data pengadilan pajak menunjukkan, perkara baru yang masuk ke pengadilan terus naik dari tahun ke tahun. Pada 2013, total ada 8.398 perkara baru yang masuk atau naik jika dibandingkan dengan perkara baru yang masuk pada 2012 sebanyak 7.352 perkara. Itu merupakan gabungan perkara perpajakan, baik pajak daerah, pajak pusat, maupun bea dan cukai. Selain itu, pada 2012, masih ada 9.515 perkara yang masih dalam proses pengadilan sehingga belum diputus. Hal tersebut terjadi karena pengadilan pajak pada 2013 hanya sanggup menyelesaikan putusan 7.3015 perkara. Akibatnya, hingga akhir 2013, masih ada 10.608 perkara pajak yang menggantung di pengadilan. Menurut Kismantoro, Direktorat Jenderal Pajak memang tidak bisa menahan banyaknya wajib pajak yang keberatan, lantas mengajukan banding ke pengadilan pajak. Dia menyebut, aparat pajak hanya melaksanakan perhitungan pajak sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Karena itu, jika wajib pajak merasa keberatan dengan perhitungan tersebut, hal tersebut merupakan hak mereka. Sayangnya, lebih banyak aparat pajak maupun bea dan cukai yang kalah ketika bersengketa di pengadilan pajak. Data rekapitulasi putusan pengadilan pajak menunjukkan, pada 2013, 44,40 persen mengabulkan seluruh gugatan wajib pajak dan 13,60 persen mengabulkan sebagian gugatan wajib pajak. Adapun yang menolak gugatan hanya 26,15 persen dan yang gugatannya tidak dapat diterima 13,73 persen. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pengadilan pajak harus terus meningkatkan kinerja. Sekretariat pengadilan pajak memang berada di bawah pembinaan Kementerian Keuangan. Namun, hakimnya berada di bawah pembinaan Mahkamah Agung. “Kinerja harus meningkat agar lebih banyak sengketa di pengadilan pajak yang diselesaikan,” ujarnya. (jpnn)
Sengketa Pajak Menggunung
Jumat 14-03-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB
Kado Istimewa untuk Warga Apur, Presiden Berikan Sapi Kurban Seberat 1 Ton
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB