JAKARTA, BE - Aparat pajak makin dituntut bekerja keras. Selain target penerimaan yang terus naik, aparat pajak kini harus menghadapi gugatan dari wajib pajak (WP) yang terus bertambah. Apalagi keterbatasan pengadilan pajak membuat sengketa menggunung. Direktur Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kismantoro Petrus mengatakan, kian banyaknya sengketa pajak menunjukkan wajib pajak makin paham tentang hak-hak yang mereka miliki. “Kami selalu terbuka untuk merespons semua keberatan dari wajib pajak,” ujarnya kepada Jawa Pos. Data pengadilan pajak menunjukkan, perkara baru yang masuk ke pengadilan terus naik dari tahun ke tahun. Pada 2013, total ada 8.398 perkara baru yang masuk atau naik jika dibandingkan dengan perkara baru yang masuk pada 2012 sebanyak 7.352 perkara. Itu merupakan gabungan perkara perpajakan, baik pajak daerah, pajak pusat, maupun bea dan cukai. Selain itu, pada 2012, masih ada 9.515 perkara yang masih dalam proses pengadilan sehingga belum diputus. Hal tersebut terjadi karena pengadilan pajak pada 2013 hanya sanggup menyelesaikan putusan 7.3015 perkara. Akibatnya, hingga akhir 2013, masih ada 10.608 perkara pajak yang menggantung di pengadilan. Menurut Kismantoro, Direktorat Jenderal Pajak memang tidak bisa menahan banyaknya wajib pajak yang keberatan, lantas mengajukan banding ke pengadilan pajak. Dia menyebut, aparat pajak hanya melaksanakan perhitungan pajak sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Karena itu, jika wajib pajak merasa keberatan dengan perhitungan tersebut, hal tersebut merupakan hak mereka. Sayangnya, lebih banyak aparat pajak maupun bea dan cukai yang kalah ketika bersengketa di pengadilan pajak. Data rekapitulasi putusan pengadilan pajak menunjukkan, pada 2013, 44,40 persen mengabulkan seluruh gugatan wajib pajak dan 13,60 persen mengabulkan sebagian gugatan wajib pajak. Adapun yang menolak gugatan hanya 26,15 persen dan yang gugatannya tidak dapat diterima 13,73 persen. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pengadilan pajak harus terus meningkatkan kinerja. Sekretariat pengadilan pajak memang berada di bawah pembinaan Kementerian Keuangan. Namun, hakimnya berada di bawah pembinaan Mahkamah Agung. “Kinerja harus meningkat agar lebih banyak sengketa di pengadilan pajak yang diselesaikan,” ujarnya. (jpnn)
Sengketa Pajak Menggunung
Jumat 14-03-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,18:07 WIB
Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 1.235 Orang, Dinkes Gencarkan Skrining dan Jamin Kerahasiaan Pasien
Minggu 14-06-2026,18:12 WIB
Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Program Tepat Sasaran
Minggu 14-06-2026,18:24 WIB
Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026
Minggu 14-06-2026,18:19 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Warga Diminta Laporkan Dugaan Pungli dan Titipan Siswa
Minggu 14-06-2026,21:48 WIB
Musda II KAHMI Mukomuko Jadi Ajang Konsolidasi Gagasan dan Penguatan Organisasi
Terkini
Minggu 14-06-2026,23:10 WIB
Keseruan Vario Street Nation Bengkulu: Kopdar, Sharing, Rolling City Hingga Kontes Modif Honda Vario
Minggu 14-06-2026,23:00 WIB
Vario Modif Bertema Rafflesia dan Kaligrafi Curi Perhatian di Vario Street Nation Bengkulu
Minggu 14-06-2026,22:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Solidaritas Pengguna Honda Vario Lewat Sharing Komunitas di Vario Street Nation
Minggu 14-06-2026,22:45 WIB
Rolling City Meriahkan Vario Street Nation Bengkulu, Para Pengguna Honda Vario Kampanyekan Safety Riding
Minggu 14-06-2026,22:30 WIB