BENTENG, BE - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Penertiban Ternak di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), yang disahkan sejak bulan April 2013 lalu, tidak dilaksanakan maksimal. Kesannya, dimasyarakat Perda ini mandul atau tidak berfungsi sama sekali. Sebab, ternak masih banyak bebas berkeliaran, di keramaian, sekolah dan di jalan raya. Dijelaskan tokoh masyarakat Benteng, Chairul Asikin, masih banyak ternak yang bebas berkeliaran itu sebagai bukti tidak tegasnya instansi terkait bertindak. Ternak dilepas bebas oleh masyarakat setiap hari, mengganggu kenyamanan di sebuah acara atau keramaian, pengendara di jalan raya dan sekolah. “Sampai sekarang belum pernah dilakukan penertiban ternak,” terangnya. Menurut tokoh presedium pemekaran itu, pengendara banyak jatuh akibat Sapi, Kerbau yang masuk jalan raya saat jalan dilintasi banyak pengendara. Beberapa hari lalu, ada kambing bebas berkeliaran di depan meja tamu pada acara resmi Bupati dan hal ini menunjukkan lemahnya pelaksanaan Perda di wilayah Benteng. “Bayangkan, ternak memicu lakalantas dan ganggu acara,” ujarnya. Ia menambahkan, sanksi-sankso yang ditetapkan dalam Perda benar-benar terlaksana jangan sampai jadi perda mandul. Untuk penangkapan kerbau kuda dan sapi Rp 500 ribu dan kambing Rp 250 ribu. Pemeliharaan sapi, kerbau dan kuda Rp 250 ribu dan kambing Rp 150 ribu per hari. “Jangan sampai jadi merek, sanksi dibuat untuk dilaksanakan,” ungkapnya. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Benteng, Mucrizal SH, ST, M.Si mengaku Perda Ternak memang belum disosialisasikan ke masyarakat. Menunggu pemberlakuan pada April 2014 mendatang, sementara Perda ini sifatnya mengimbau. “Kalau sudah diberlakukan, ya lebih tegas tertibkan ternak di jalan raya, di keramaian atau sekolah,” imbuhnya.(111)
Perda Ternak Mandul
Kamis 13-03-2014,13:14 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB