ARGA MAKMUR, BE - Kabar dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kali ini miris. Kemarin (11/3) pukul 15.00 WIB, empat orang siswi SMP dan SMA mengutil di toko sepatu milik Ramli (30) dan toko pakaian milik Nita (23) di Pasar Purwodadi. Akibatnya, empat dara manis itu terpaksa meringkuk di kantor polisi. Pemilik tokoh mengetahui empat kawanan itu hendak kabur dengan membawa barang hasil curian yang disimpan di dalam tas, Ramli langsung berteriak dan berhasil mengamankan ke empat pelaku. Kemudian langsung mengubungi pihak polisi. \"Awalnya mereka berpura-pura mau membeli pakaian. Dengan menyandang tas, kemudian tidak jadi beli setelah ada tawar menawar. Mereka berempat jadi tidak semua saya layani, hanya dua orang yang saya layani, rupanya rekannya yang lain itu sudah bagi tugas, dua orang menawarkan barang, dan dua lagi melihat-lihat,\" ungkap Nita. Keempat pelajar masing-masing berinisial Ya (15) kelas 2 SMP, Li (15) kelas 2 SMP, Di (16) kelas 3 SMP. Ketiganya merupakan warga Desa Tanjung Genting, sementara seorang lagi Hi kelas 3 SMA warga Desa Dusun Curup. Diakui Ya, dirinya baru kali pertama melakukan tindak pencurian itu. Awalnya ia dan rekannya hanya iseng, namun perbuatan iseng itu malah menyeret mereka ke polisi. \"Kami iseng saja, karena tidak punya uang untuk beli, ya kami mencoba mencuri,\" terangnya. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kabag Ops Kompol Frengki Leo AMd membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakannya, keempat pelaku diamankan di Mapolres. \"Untuk pelaku dan barang bukti berupa sendal dan celana jeans yang berhasil mereka ambil itu kita amankan di Polres. Selanjutnya akan diproses,\" kata Frengki. (117)
Mengutil, 4 Siswi Dipolisikan
Rabu 12-03-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB