TAIS, BE- Bertitik tolak dari tahun 2013 lalu, banyaknya galian C yang tidak melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran retribusi. Maka Pemerintah Kabupaten Seluma segera akan melakukan pemberian sangsi dengan pencabutan ini usaha. “Kita akan memeriksa seluruh galain C yang ada, dimana PAD ditahun 2013 sangat berkurang. Sehingga satu persatu akan kita sanksi,”ujar Asisten II Pemda Seluma Drs Ahmad Yunus MM. Disampaikan, terlebih dahulu pihaknya akan terlebih dahulu meminta sejumlah nama perusahaan di Kabupaten Seluma ditahun 2013 melakukan aktifitasnya. Sehingga diketahui juga perusahaan mana saja yang belum membayarkan retrebusinya ke Pemda Seluma. “ESDM juga harus memberikan seluruh data yang lengkap sehingga kita secara bersama bisa menindak mereka,”ujarnya. Seharusnya, setiap seusai melakukan aktifitas galian C baik itu pasir maupun koral dapat langsung disetorkan retribusi dari galian tersebut ke dinas ESDM Seluma. Hanya saja jika memang ditemukan maka sangsi dan tindakan akan diberikan. “Tim akan kita bentuk untuk menindak lanjuti akan hal ini, termasuk memeriksa PT BIL di Lubuk Sandi yang masih beroperasi,”sampainya(333)
Tak Bayar Pajak, Galian C Disanksi
Selasa 11-03-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,14:04 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pengelola Tempat Hiburan Lengkapi Izin Penjualan Mihol
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Terkini
Senin 05-10-2026,16:23 WIB
Peralihan Kemarau ke Musim Hujan, Warga Bengkulu Diminta Rutin Pantau Prakiraan BMKG
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,15:29 WIB
Olah Sekitar 2 Ton Sampah Organik per Bulan, Budidaya Maggot di Bengkulu Terintegrasi dengan Ternak Bebek
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,14:55 WIB