TAIS, BE- Bertitik tolak dari tahun 2013 lalu, banyaknya galian C yang tidak melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran retribusi. Maka Pemerintah Kabupaten Seluma segera akan melakukan pemberian sangsi dengan pencabutan ini usaha. “Kita akan memeriksa seluruh galain C yang ada, dimana PAD ditahun 2013 sangat berkurang. Sehingga satu persatu akan kita sanksi,”ujar Asisten II Pemda Seluma Drs Ahmad Yunus MM. Disampaikan, terlebih dahulu pihaknya akan terlebih dahulu meminta sejumlah nama perusahaan di Kabupaten Seluma ditahun 2013 melakukan aktifitasnya. Sehingga diketahui juga perusahaan mana saja yang belum membayarkan retrebusinya ke Pemda Seluma. “ESDM juga harus memberikan seluruh data yang lengkap sehingga kita secara bersama bisa menindak mereka,”ujarnya. Seharusnya, setiap seusai melakukan aktifitas galian C baik itu pasir maupun koral dapat langsung disetorkan retribusi dari galian tersebut ke dinas ESDM Seluma. Hanya saja jika memang ditemukan maka sangsi dan tindakan akan diberikan. “Tim akan kita bentuk untuk menindak lanjuti akan hal ini, termasuk memeriksa PT BIL di Lubuk Sandi yang masih beroperasi,”sampainya(333)
Tak Bayar Pajak, Galian C Disanksi
Selasa 11-03-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB