Soal Pelindo, Dosa Besar KSOP

Selasa 11-03-2014,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Satu per satu persoalan di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu terus mengemuka. Tak hanya soal perizinan yang terus diperdebatkan, tapi juga simpang siur data kedalaman alur dan dermaga. Apalagi hasil pengukuran yang dilakukan Kapten Kapal M/V Byron, Ionescu Ciprian tertanggal 1 Maret 2014  menjelaskan dermaga hanya bisa memuat kapal dengan lambung kedalaman 9 meter saja. Dengan begitu, kapal hanya mampu mengangkut muatan hanya 30 ribu ton saja. Lebih dari itu tidak ada yang bisa menjamin keselamatan. Belum lagi dengan persoalan fasilitas dan pelayanan dermaga yang dirasa tidak maksimal. Di balik sengkarut persoalan pelabuhan yang dikelola Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Bengkulu, praktisi hukum Bengkulu, Firnandes Maurisya menilai yang paling bertanggung jawab adalah pihak Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Sebagai otoritas pelabuhan yang mempunyai kewenangan pengawasan terhadap aktifitas pelabuhan ini dinilai telah melakukan pembiaran. \"KSOP harusnya ikut bertanggung jawab. Pengawasan pelabuhan itukan wilayah kerja mereka. Baik masalah izin bongkar muat yang masih menjadi tanda tanya, masalah pendangkalan alur dan juga fasilitas pelabuhan yang tak memadai,\" katanya. Dia menegaskan, KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan, dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial. \"Jadi selama ini ada kesan pembiaran pelanggaran. Pengawasan KSOP tidak berjalan. Sehingga ini patut dipertanyakan,\" katanya. Semestinya ada tindakan dari KSOP, apakah itu berupa teguran atau bahkan bila tidak mengindahkan menghentikan aktivitas pelabuhan sementara. Termasuk mengecek secara benar apakah benar perizinan-perizinan yang wajib dimiliki sudah dipenuhi. Patokan perusahaan nasional tidak boleh dijadikan jaminan izin telah dimiliki, tentunya harus tetap diperiksa secara berkala. \"Tujuannya kan untuk perbaikan pelabuhan, agar aktivitas semakin baik dan tertata. Kalau sampai ternyata terjadi kecelakaan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan, dan diketahui izin pelabuhan tidak lengkap, siapa yang bertanggung jawab? Bukan tidak mungkin otoritas pelabuhan ikut terseret. Jadi kita hanya pada posisi mengingatkan agar fungsi pengawasan yang dimiliki KSOP dijalankan,\" tuturnya. Sementara itu Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu membantah melakukan pembiaran. Pihaknya sudah membentuk tim terpadu yang bertugas untuk mencari tahu semua informasi terbaru mengenai Pelabuhan Pulau Baai. \"Kita sudah membentuk tim terpadu untuk mengetahui secara pasti mengenai semua Pelabuhan Pulau Baai,\" ungkap Kepala KSOP Bengkulu, Joni F Hutasoit. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa saat ini tim tersebut sudah mulai berjalan untuk mencari semua data yang mereka butuhkan. Tim terpadu tersebut berasal dari berbagai elemen seperti Dirjen Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, TNI Angkatan Laut, Dirpol Air, KSKP, Navigasi, Asosiasi Insa, asosiasi bongkar muat, Gapeksi, KSOP dan Pelindo Bengkulu. Tim terpadu tersebut akan mencari data seperti kedalaman alur, kolam dan dermaga. Kemudian kemampuan dermaga atau DWT serta masih banyak lagi termasuk perizinan yang dimiliki Pelindo. \"Tim terpadu ini akan mencari semua data yang kita butuhkan sehingga kita akan mengetahui permasalahan yang selama ini ada untuk dicarikan jalan keluarnya,\" terang Joni. Sementara itu saat ditanya mengenai peran dari KSOP selama ini mengenai pengawasan yang dilakukan terhadap Pelabuhan Pulau Baai, Joni masih enggan berkomentar. Karena menurutnya ia masih menunggu hasil dari tim terpadu. Apalagi ia baru bertugas di Bengkulu  sekitar 3 bulan.\"Kita tunggu hasilnya saja,\" pungkasnya.(251/100)

Tags :
Kategori :

Terkait