Polisi Buru Tersangka Pembacokan

Senin 10-03-2014,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA SELATAN, BE - Hingga kini tersangka pembacokan karyawan PT Adira Multy Finance, Re (54) warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan masih bebas. Polisi belum berhasil meringkus tersangka. “Tersangka sebelumnya sudah kita uber, namun informasi tersangka pulang hanya keteranggan sesaat saat saja. Tersangka kembali kabur,” ungkap Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Disampaikannya, Senin sore (3/2) kemarin, tersangka Re yang sudah melakukan penujahan kepada Hengki (35) warga Kota Bengkulu. Hingga belum diketahui dimana keberadaan Re, meskipun demikian aparat Polres Seluma tetap melakukan pencarian terhadap tersangka. Kasat Reskrim meminta pihak keluarga bisa secara kooperatif menyerahkan tersangka Re kepada pihaknya. Agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku saat ini. Lantaran sudah melakukan penganiayaan kepada korban. “Sampai kapan pun akan tetap kita uber, namun keluarga tersangka kita meminta untuk bersikap kooperatif,” sampainya. Sementara itu, penyidik Polres Seluma  sudah memeriksa saksi Yanto yang merupakan rekan korban saat menagih setoran bulanan kepada tersangka. Korban sendiri setelah peristiwa penganiayaan langsung mendapatkan perawatan di RSUD M Yunus. Seperti diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi bermula saat korban bermaksud menagih uang bulanan sepeda motor tersangka yang sudah menunggak selama 8 bulan. Kemudian bermaksud akan menarik motor tersangka. atas penagihan itu tersangka Re tidak terima. Ia hanya bersedia membayar angsuran sebesar Rp 2 juta. Lantas antara keduanya kemudian terjadi cekcok dan keributan. Hingga akhirnya korban Hengki mengalami penujahan yang dilakukan oleh tersangka Re. Setelah menujah korban di bagian punggung, paha dan sayatan bagian lengan, tersangka kemudian melarikan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait