CURUP, BE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapi) Kabupaten Rejang Lebong menjamin, persoalan pemilih tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atau pemilih invalid akan selesai H -7 atau sebelum hari pencoblosan 9 April 2014 berlangsung. \"Saat ini sudah tinggal 9 orang pemilih lagi yang belum memiliki NIK, namun akan segera bisa kita selesaikan sebelum waktunya,\" ungkap Kepala Dukcapil Santoso, SH kepada wartawan, Minggu (09/03) di Curup. Kondisi ini, sambung Santoso, akan menjamin semua pemilih yang akan memberikan hak suara pemilu benar-benar terdata dengan baik dan memiliki NIK. \"Selama ini masih cukup banyak yang belum punya NIK karena memang belum membuat kartu tanda penduduk apalagi kartu keluarga, bahkan ada juga yang pindah namun belum melaporkan diri.\" terangnya. Dibagian lain, Santoso berharap agar warga bisa tetap peduli dengan data kependudukan dengan melaporkan diri kepada perangkat pemerintahan di domisili masing-masing. \"Atau bila memang pindah rumah, tolong melaporkan ke perangkat pemerintahana setempat, atau itu Ketua RT dan Rw agar diketahui keberadaannya sebagai warga,\" pintanya. (999)
H-7 Soal NIK Tuntas
Senin 10-03-2014,10:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :