BENGKULU, BE - Edwin Aladin dipastikan segera dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, menggantikan Titin Sumarni yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP). Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra mengatakan, hari Senin (10/3) mendatang akan dilalakukan kroscek ulang terhadap berkas Edwin Aladin sebelum dilakukan pelantikan. \"Ada beberapa berkas yang akan kita periksa kembali, jadwalnya hari senin ini,\" kata Irwan. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan berkas terhadap calon komisioner posisi 6 dalam 10 besar itu untuk emastikan tidak ada kesalahan. Selain itu juga untuk mamastikan kesiapan calon pengganti yang akan menjabat komisioner KPU. Berkas yang diminta KPU Provinsi diantaranya, surat keterangan sehat dari dinas kesehatan dan surat keterangan Pengadilan Negeri saol tidak pernah dipidana. \"Dua berkas itu ada masa aktifnya. Sehingga kita minta yang terbaru,\" ungkap Irwan. Dirilis sebelumnya, Titin Sumarni dicopot DKPP Jakarta karena terbukti sebagai caleg pada Pemilu 2009. Sementara itu, dalam seleksi komisioner KPU Kaur yang diambil ahli KPU Provinsi, Titin ditetapkan lolos dalam 10 besar. Urutannya, Sirajuddin, Titin Sumarni, Radius, Ujang Juhardi, Sulaiman Rasyid, Edwin Aladin, Apen Ardiansyah, Karyodi, Marlistin dan Subsiberyadi. (320)
Edwin Segera Dilantik
Sabtu 08-03-2014,19:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :