Dewan Percepat Bahas Raperda Pemondokan

Sabtu 08-03-2014,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Adanya kejadian dugaan pesta seks yang dilakukan 9 orang remaja di salah satu rumah kos di kawasan Jalan Hibrida 8 RT RW 6 Kelurahan Sidomulyo, membuat prihatin anggota DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi SE.  Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemondokan ini berujar, pihaknya akan mempercepat pembahasan Raperda Pemondokan agar fenomena pesta seks tersebut dapat diminimalisir. \"Ini fenomena gunung es. Memang yang terungkap baru kejadian ini. Tapi dibalik kejadian ini, pasti ada banyak kejadian lain yang tidak terekspose. Makanya Raperda Pemondokan itu kita bahas. Salah satu tujuannya adalah agar pemondokan tidak lagi menjadi tempat dimana setiap orang bisa berbuat seronok,\" kata Sofyan, kemarin. Menurut Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu ini, semangat yang dibangun dari gagasan membuat Raperda tentang Pemondokan ini adalah untuk mencegah meluasnya pesta seks yang umumnya dilakukan oleh generasi muda bangsa saat ini. Menurutnya, sa memprihatinkan hati orangtua bilamana menerima fakta adanya mahasiswa atau mahasiswi yang ia sekolahkan namun kemudian kedapatan menemukan anaknya hamil diluar nikah. \"Orangtua mana yang tidak cemas mendengar anaknya hamil diluar nikah atau ditemukan sedang bersama orang yang bukan muhrimnya. Ini tidak boleh terjadi kembali. Makanya kita cegah dengan mengesahkan Perda ini,\" ucapnya. Politisi Gerindra ini melanjutkan, Perda tentang Pemondokan ini memang tidak serta dapat menihilkan adanya kejadian pesta seks dimasa yang akan datang.  Namun, adanya ketentuan pemisahan yang jelas dan tegas batas pemondokan putra dan putri dapat mencegah munculnya kesempatan dan momentum para penghuni indekost untuk berbuat melawan hukum. \"Karena kita memotong kesempatan dan waktu agar orang tidak berpeluang melakukan hal itu. Misalnya sebuah pemondokan menolak kalau kos yang ia bangun hanya untuk perempuan. Tapi harus boleh juga laki-laki. Masalah ini dalam Perda kita atur bahwa diperbolehkan satu kos menampung keduanya namun harus ada pagar yang membatasi. Ini penting agar para orang tua tidak resah.  Duit banyak habis nanti anaknya hamil,\" celetuknya. Calon DPRD Kota Dapil Gading Cempaka dan Singaran Pati ini menambahkan, pembahasan Raperda ini akan selesai dalam dua kali pembahasan lagi. Setelah disahkan, pihaknya akan mendorong agar sosialisasi Perda ini dipercepat. Bahkan, guna mempercepat proses sosialisasi ini, aturan-aturan penting akan ditulis pada sebuah plang dan akan dipasang di setiap pemondokan yang ada di Kota Bengkulu. \"Sebenarnya sudah bisa selsai. Tapi kawan-kawan Raperda tentang Pendidikan minta didahulukan. Banyak mitra pemondokan juga mitra pendidikan. Tapi sebelum Pemilu kita harapkan ini sudah dapat disahkan,\" tutup calon nomor urut 2 ini. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait