Senin, CPNSD KII Mulai Pemberkasan

Sabtu 08-03-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong memulai proses pemberkasan terhadap 38 CPNSD jalur Honorer KII. Pemberkasan ini salah satu syarat untuk pengangkatan sebagai CPNSD dan mulai dilaksanakan pada Senin (10/3) mendatang. Seperti yang disampaikan Plt Kepala BKD Lebong H Guntur SSos kepada BE kemarin. Dijelaskan Guntur, pelaksanaan pemberkasan ini dilaksanakan dari 10 Maret hingga 17 Maret 2014 mendatang. Pemberkasan dilaksanakan di Sekretariat Kantor BKD Lebong. \"Mulai Senin mendatang hingga Senin berikutnya atau selama 7 hari kerja,\" kata Guntur yang dikonfirmasi BE di ruang kerjanya kemarin. Ada beberapa syarat, lanjut Guntur, yang harus dipenuhi oleh 38 honorer KII tersebut untuk bisa segera diangkat menjadi PNS, diantaranya yakni membuat surat lamaran dengan tulis tangan, SK pengangkatan pertama sampai dengan yang terakhir sebagai tenaga honorer. Selanjutnya, untuk surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik. Surat pernyataan yang dibuat oleh atasan langsung, serta disahkan kebenarannya oleh PK atau pejabat lain yang ditunjuk paling rendah pejabat eselon II. Termasuk, surat pernyataan berdedikasi tinggi. Surat tersebut dibuat oleh atasan honorer bekerja, yang isinya menyebutkan selama menjadi tenaga honorer memiliki disiplin dan dedikasi yang baik, serta integritas yang tinggi. Serta sejak menjadi honorer, telah menjalankan tugas secara nyata. \"Serta beberapa syarat administrasi secara umum lainnya dan ini bisa dilihat secara lengkap pada pengumuman di Sekretariat Kantor BKD Lebong. Kita mengimbau kepada seluruh yang lulus CPNSD jalur honorer KII bisa mengurus pemberkasan dalam waktu dan jadwal yang sudah ditentukan,\" pungkas Guntur.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait