30 Persen DAK Dicairkan

Jumat 07-03-2014,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur yang menggunakan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2014 sudah dapat direalisasikan. Ini setelah petunjuk teknis (Juknis) penggunaan anggaran diterima. Sehingga dana sebesar 30 persen langsung diterima di Kas Daerah Pemda Kaur. Kepala DPPKAD Kaur Drs, Ersan Syafiri MM melalui Kabid Anggaran Helittza Okkie S.Kom mengatakan, seluruh kegiatan  bersumber dari DAK 2014 telah diterima 30 persen. Sehingga total anggaran sebesar Rp 699 miliar telah diterima sebesar 20 miliar. “Dari dana 20 miliar untuk pencairan tahap pertama ini, 16 miliar lebih merupakan DAK murni. Sedangkan sekitar Rp 3 miliar lebih merupakan DAK tambahan,”kata Helittza saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Dikatakanya, untuk DAK sebesar Rp 69 miliar tersebut sudah terperinci untuk DAK pendidikan  Rp 12.9 miliar, dengan perincian untuk SD sebesar Rp 4,4 miliar, SMP sebesar Rp 3,2 miliar, untuk SMA mendapat kucuran dana pusat Rp 1,9 miliar dan SMK sebesar Rp 2,7 milar. Kemudian DAK Pekerjaan umum (PU) senilai Rp 12,7 miliar terinci untuk Infrastruktur jalan Rp 8,1 miliar, infrastruktur irigasi Rp 1,7 miliar, infrastruktur air`Rp 1,1 miliar dan infrastruktur untuk sanitasi Rp 1, 7 miliar. “PU juga mengelola tambahan DAK senilai Rp 13 miliar,”ujarnya. Lebih lanjut dikatannya, untuk DAK Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mendapatkan  DAK sebesar Rp 3,2 miliar, DAK pertanian Rp 4,7 miliar, DAK BLHDTK Rp 1,7 miliar, DAK kesehatan Rp 7,8 miliar, kelaurga berencana Rp 1,08 miliar, kehutanan Rp 1,7 miliar dan DAK sarana daerah tertinggal Rp 3,5 miliar serta DAK untuk transportasi Rp 403 juta. “Namun untuk saat ini DAK ini baru  sudah dicairkan sekitar 30 persen, sisanya masih menunggu,” terangnya. Ditambahkanya, sesuai dengan aturan  Departemen  keuangan (Dupkue) mekanisme pencairan DAK dalam empat tahap, pertama 30 persen dari pagu APBN, kemudian tahap II sebesar  20 persen , dengan syarat 90 persen  DAK tahap sebelumnya sudah digunakan. Tahap IV Depkeu akan dicairkan sisa pagu dak belum dicairkan  sisa pagu DAK yang belum dicairkan  sebesar 30 persen. “Sehingga saat ini semua kegiatan bersumber dari anggaran DAK sudah  bisa segera mencairikan sebesar 30 persen,”pungkasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait