BINTUHAN, BE- Dari 31 orang honorer kategori I, ada 6 honorer terancam tidak dapat diangkat menjadi PNS. Hingga, saat ini pemerintah pusat belum memberikan kabar menggembirkan. \"Kita saat ini menunggu petunjuk dari pusat, apakah mereka diangkat menjadi PNS atau tidak,\" kata Kepala BKD Kaur Drs Rolan Haidi melalui Kabid Mutasi Erianto SE, kemarin.
Jika hingga akhir Desember, tidak ada kabar dari pemerintah pusat, ia menduga honorer tersebut sulit diangkat menjadi PNS. \"Kita lihat saja nantinya, apakah enam orang itu belum dapat melakukan pemberkasan,\" jelasnya. Jika pemberkasan belum juga dilakukan maka bisa terancam tidak diangkat. Hingga kini petunjuk pusat belum turun, namun pihaknya meminta BKD proaktif melakukan koordinasi dengan pusat. Kemungkinan ada hambatan atau proses yang harus dilakukan. \"Kita tidak tahu apa masalahnya, sementara daerah lain sudah melakukan pemberkasan. Kenapa daerah Kaur belum juga ada petunjuk. Nanti akan kita koodinasikan ke pusat,\" jelasnya.
Dijelaskanya, pihaknya tidak berani melakukan pemberkasan sebelum ada petunjuk, karena yang mengangkat mereka adalah pusat. Disamping itu juga mereka dibiayai oleh APBN bukan APBD, kemungkinan ada persyaratan khusus yang harus dilengkapinya. \"Namun kemungkinan akan dilakukan pengangkatan tahun 2013, namun semuanya tergantung petunjuk pusat,\" ungkapnya.(823)