10 Persen APBD untuk Desa Terkendala

Kamis 29-11-2012,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Wacana program otonomi desa dengan melakukan pemberian 10 persen dana dari APBD Seluma tahun 2013 kepada desa, kini mulai terkendala. Pasalnya, hingga hampir di penghujung 2012 ini, sampai kini belum ada payung hukum yang disiapkan oleh Pemkab Seluma untuk merealisasikan rencana tersebut.

Sementara itu, untuk merealisasikan otonomi desa secara penuh dengan memberikan kewenangan mengola anggaran untuk pembangunan desa itu membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Sedangkan renacana pemberian anggaran sekitar Rp 250 juta per desa itu sudah pernah dijanjikan oleh Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Seluma dalam acara pertemuan di rumah dinas ketua DPRD Seluma beberapa waktu lalu, akan mulai dikucurkan bulan Maret 2013 mendatang.

”Wacana otonomi desa, mungkin belum bisa direalisasikan tahun depan. Karena Pemda sendiri sampai kini belum ada persiapan, belum mengajukan Raperda kepada dewan dan belum ada Perbupnya,” kata Wakil Ketua II DPRD Seluma, Ir H Muchlis Thohir. Terpisah, salah seorang kepala desa; Riduan Din dari Desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat menuturkan perihal keraguan soal wacana yang pernah dijanjikan pimpinan dewan itu. Dia membandingkan dengan program Raskin (beras miskin). Katanya, program Raskin itu jauh-jauh hari sebelum direalisasikan, perangkat desa sudah diberikan berbagai penyuluhan dan pelatihan untuk mengikuti pedoman program. Sementara, program 10 persen APBD itu sendiri sampai waktu yang tinggal tersisa 4 bulan lagi, kini belum ada sosialisasi sama sekali.

”Kami cuma khawatir, kami para kepala desa akan menjadi sasaran buruk sangka dari masyarakat kalau program yang ini urung. Karena dulu tahun 2010, bupati pernah menjanjikan program pemberian dana desa Rp 100 desa per desa, tapi setelah program itu tersebar luas di tengah masyarakat, malah dananya tidak dicairkan samapai sekarang,” papar Riduan Din. (444)

Tags :
Kategori :

Terkait