KEPAHIANG, BE - Warga Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi, Kepahiang pemilik lahan yang berdekatan dengan lokasi tambang galian C jenis pasir mendatangi gedung DPRD. Kedatangan perwakilan warga ini guna meminta pertanggungjawaban dari Pemkab Kepahiang soal keberadaan tambang pasir tanpa izin tersebut. Selain diterima oleh anggota Komisi III DPRD Kepahiang, perwakilan warga juga diterima oleh anggota Tipidter Reskrim Polres Kepahiang, Polsek Ujan Mas, Dinas Energi dan Sumber daya Mineral, Bagian Hukum Setda Kepahiang dan juga BLHKP Kepahiang. \"Kami menilai ada kesan pembiaran pemerintah terkait terus beroperasinya tambang pasir yang izinnya telah habis ini, sehingga dengan kerusakan alam di desa kami ini kami minta ada pertanggungjawabanya,\" ujar warga yang lahannya berbatasan langsung dengan tambang pasir, Letkol TNI Purnawirawan Kaseran. Menurutnya aktifitas tambang pasir ini dibiarkan terus menerus, siang hingga malam. Bahkan aktivitasnya telah terjadi sekitar 16 bulan sejak izin pertambangan milik Supriyadi, MPd dan Kartubi berakhir. \"Sudah 1 tahun 4 bulan hal ini berlarut-larut. Harusnya pemerintah bisa bertindak jika tambang-tambang itu tak lagi punya izin,\" sampainya. Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM yang memimpin pertemuan dengan warga tersebut menjelaskan bahwa Pemkab Kepahiang harus tegas menutup semua tambang galian C yang tak memiliki izin. Ia juga meminta ada kejelasan mengenai Pendapatan Asli daerah (PAD) dari tambang tersebut. \"Seperti yang saya katakan sebelumnya, bahwa jika tidak berizin, sebaiknya tambang-tambang pasir itu harus ditutup. Kemudian, harus ada tanggung jawab sosial mereklamasi kerusakan kawasan tambang yang telah menjadi danau itu,\" tegas Edwar. Sementara itu, Kapolsek Ujan Mas, Iptu Rafenil Yaumil Rahman menyampaikan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin ini diduga memiliki keterikatan dengan pihak ketiga. Menurutnya, terkait hal ini pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Polres Kepahiang guna tindak lanjutnya. \"Dalam aktivitas tambang tanpa izin ini kita menduga ada unsur pihak ketiga yang bermain. Kita akan dalami soal ini,\" jelasnya.(505)
Warga Tuntut Tanggungjawab Pemkab
Jumat 07-03-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB