DPRD Bentuk Pansus Investasi dan Tambang

Jumat 07-03-2014,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Meskipun masa jabatan DPRD Lebong tinggal menyisakan beberapa bulan saja lagi. Namun, pimpinan dan anggota DPRDLebong tetap fokus melaksanakan kegiatan untuk masyarakat Lebong. DPRD sepakat membentuk 2 Panitia khusus (Pansus) sekaligus. Yaitu Pansus investasi daerah dan pansus Perda Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Pembentukan Pansus ini diputuskan dalam rapat yang digelar di ruang rapat intern DPRD Lebong kemarin. Sekretaris Fraksi Demokrat M Gustiadi SSos saat dikonfirmasi BE kemarin menuturkan,\'\'Iya, masing-masing fraksi sudah mengirimkan nama-nama anggotanya kepada pimpinan DPRD.\" Selanjutnya, setelah masing-masing fraksi mengirimkan nama-nama anggotanya, kata Edi Tiger sapaan akrab M Gustiadi, baru kemudian nama-nama tersebut dibagi menjadi 2 kedalam 2 pansus yang sudah disepakati. Setelah nama-nama tersebut terkumpul berikutnya digelar rapat pembentukan struktur Pansus DPRD Lebong. \"Nah untuk rapat pembentukkan struktur kita belum tahu kapan akan dilakukan, tapi setiap fraksi tadi sudah mengirimkan nama-nama anggotanya. Kita tunggu saja nanti bagaimana hasilnya,\" pungkas Edi Tiger. Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebong Azman Ma Dolan SE dikonfirmasi mengenai dibentuknya dua pansus tersebut menjelaskan, dua Panitia Khusus (Pansus) tersebut dibentuk berdasarkan inisiatif dari DPRD Lebong, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Dua pansus yang dibentuk yaitu Panssus Perizinan investasi dan Pansus Perda Izin Pertambangan Rakyat (IPR). \"Memang masing-masing fraksi sudah mengirimkan nama-nama anggotanya. Setelah ini nama-nama tersebut kita bagi dalam dua Pansus tersebut. Pansus ini kita bentuk berdasarkan adanya laporan dari masyarakat,\" jelas dolan. Dijelaskan Dolan, Pansus tentang perizinan investasi nantinya menyelidiki izin yang ada di Kabupaten Lebong, mualai dari tahapan izin hingga izin itu dikeluarkan. Sementara untuk Pansus Perda Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dibentuk mengingat Kabupaten Lebong merupakan daearah Tambang dan banyak masyarakat yang berprofesi sebagai penambang. \"Harapan kita masyarakat yang bergerak dibidang tambang tradisional mendapatkan perlindungan payung hukum yang jelas, \" kata Dolan. Ditanya mengenai pembentukkan Pansus yang mendekati pemilu legislatif 9 April, Dolan mengatakan itu tidak akan menjadi kendala. Ia yakin pembentukkan 2 pansus tersebut akan efektif. \"Ya kita kerja profesional, jangan mencampurkan urusan Pileg dengan tugas kita sebagai anggota DPRD,\" ucap Dolan.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait