Upah Lipat Kertas Suara Rp 200

Kamis 06-03-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Kendati logistik Pemilu belum sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, namun dipastikan KPU akan melibatkan masyarakat untuk melakukan pelipatan surat suara. “Pasti akan kita libatkan warga terdekat. Diprediksi, surat suara akan tiba 1 minggu menjelang pemilihan,” kata Sekretaris KPU Seluma Yudi Satria Dahlan SE MM. Dikatakannya, selesai pelipatan surat suara, selanjutnya didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS). Diperkirakan, biaya pelipatan satu lembar surat suara dihargai Rp 200. Namun, katanya, upah tersebut belum disepakati oleh anggota KPU. Sehingga bisa saja bertambah atau bisa saja berkurang. Tapi yang jelas perekrutan ini setelah surat suara sampai ke KPU Seluma. “Untuk berapa upah yang pastinya masih menunggu kepastian dari KPU pusat,” sampainya. Menurutnya, untuk menjaga kemanan surat dan kotak suara, ruang pelipatan kertas di KPU Seluma akan disrerilkan. Kemudian petugas pelipat kertas dilarang untuk mebawa handphone. Sebelum masuk ke ruangan akan diperiksa terlebih dahulu. Kemudian setelah keluar juga akan diperiksa kembali. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan kantor KPU serta gudang KPU pastinya akan dijaga dengan ketat aparat.  “Mulai dari sekarang kita telah menempatkan kepolisian dan Satpol PP baik di gudang maupun di kantor ini,” sampainya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait