ARGA MAKMUR, BE - Dunia usaha non perbankkan yang ada di Bengkulu Utara akan ditertibkan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) BU segera memanggil 30 pelaku usaha dalam waktu dekat ini. Seperti usaha Leasing, dan masih banyak usaha perkreditan penjualan rumah tangga dan lainnya. Pasalnya Disperindag sendiri banyak belum mengatahui siapa pimpinan usaha tersebut. \" Pemanggilan itu bertujuan untuk pendataan, untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah,\" kata Kadis Perindag BU, Ir Siti Qoriah Rosdiana. Siti juga mengakui, dengan keterbatasan anggaran tahun 2014 yang belum dikucurkan, mengakibatkan SKPDnya belum bisa melakukan pergerakan perencanaan kegiatan. Pasalnya kegiatan yang akan digelar membutuhkan dukungan pendanaan. Selain mendata berapa jumlah usaha yang ada, Disperindag juga akan mengecek perizinan dari usaha-usaha tersebut. \"Selama ini hanya beberapa perusahaan saja yang izinnya terdaftar di Disperindag,\" jelasnya. Jika memang sudah terdaftar nantinya, pihak Disperindag akan bisa lebih meningkatkan pengawasan. Jangan sampai antara konsumen dan pihak perusahaan saling dirugikan. Barang-barang yang dijual pun harus memenuhi standar dan kelayakan jual. \"Semuanya akan kita awasi, jangan sampai barang-barang yang dijual itu tidak memenuhi standar dan kelayakan penjualan, semua pelaku usaha dan barang yang dijual harus layak dan memnuhi standar,\" demikian Siti. (117)
Usaha Keuangan Ditertibkan
Kamis 06-03-2014,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB
Genap Setahun, Batik Les Plank Perluas Jangkauan hingga Rangkul Gen Z
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:14 WIB
Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C
Terkini
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB