ARGA MAKMUR, BE - Dunia usaha non perbankkan yang ada di Bengkulu Utara akan ditertibkan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) BU segera memanggil 30 pelaku usaha dalam waktu dekat ini. Seperti usaha Leasing, dan masih banyak usaha perkreditan penjualan rumah tangga dan lainnya. Pasalnya Disperindag sendiri banyak belum mengatahui siapa pimpinan usaha tersebut. \" Pemanggilan itu bertujuan untuk pendataan, untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah,\" kata Kadis Perindag BU, Ir Siti Qoriah Rosdiana. Siti juga mengakui, dengan keterbatasan anggaran tahun 2014 yang belum dikucurkan, mengakibatkan SKPDnya belum bisa melakukan pergerakan perencanaan kegiatan. Pasalnya kegiatan yang akan digelar membutuhkan dukungan pendanaan. Selain mendata berapa jumlah usaha yang ada, Disperindag juga akan mengecek perizinan dari usaha-usaha tersebut. \"Selama ini hanya beberapa perusahaan saja yang izinnya terdaftar di Disperindag,\" jelasnya. Jika memang sudah terdaftar nantinya, pihak Disperindag akan bisa lebih meningkatkan pengawasan. Jangan sampai antara konsumen dan pihak perusahaan saling dirugikan. Barang-barang yang dijual pun harus memenuhi standar dan kelayakan jual. \"Semuanya akan kita awasi, jangan sampai barang-barang yang dijual itu tidak memenuhi standar dan kelayakan penjualan, semua pelaku usaha dan barang yang dijual harus layak dan memnuhi standar,\" demikian Siti. (117)
Usaha Keuangan Ditertibkan
Kamis 06-03-2014,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB