CURUP, BE - YK (30), warga Taba Baru Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rejang Lebong. Rabu (5/3) sekitar pukul 09.00 WIB, YK diamankan atas tuduhan penggelapan uang setoran milik Koperasi Serba Usaha maju Karya (SUMK) Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah senilai Rp 10 juta, tempatnya bekerja. Modus penggelapan yang dilakukan YK tersebut dilakukan dengan cara membuat pelaporan pinjaman atas nama orang lain. Namun kenyataannya uang pinjaman yang telah cair tersebut digunakan sendiri oleh YK. Aksi YK tersebut disadari setelah Agusti (28) warga Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur yang tidak lain pimpinan harian Koperasi SUMK mengecek langsung laporan keuangan yang dibuat YK. Kasus ini bergulir ke Mapolres Rejang Lebong, setelah YK tidak juga memiliki niat baik untuk mengembalikan yang telah digunakan tidak sesuai peruntukkannya tersebut. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasubag Humas, AKP Ishak membenarkan penahanan terhadap tersangka tersebut. “YK sudah kita amankan beserta barang bukti sejumlah berkas pinjaman, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan,” terangnya. (999)
Karyawan Koperasi Dipolisikan
Kamis 06-03-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,08:58 WIB
Pertamina dan LanzaTech Teken MoU, Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
Jumat 08-05-2026,13:40 WIB
Puluhan Pejabat Eselon III dan IV Bengkulu Utara Dilantik, Wabup Sumarno: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung
Jumat 08-05-2026,11:25 WIB
Silatwil 1 Mafindo Bengkulu: Fonika Thoyib Terpilih Aklamasi, Ketua DPP Berikan Apresiasi Tinggi
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB
KPID Bengkulu Perkuat Pengawasan Digital, Aplikasi SARAN Disiapkan Lawan Hoaks dan Konten Bermasalah
Terkini
Jumat 08-05-2026,17:25 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polda Bengkulu Pastikan Nelayan Tetap Terlayani
Jumat 08-05-2026,17:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Cairkan Klaim Rp72 Miliar
Jumat 08-05-2026,16:43 WIB
Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Pimpin Deklarasi Zero Halinar di Rutan Manna
Jumat 08-05-2026,16:37 WIB
Tertidur Saat Cas HP, Penghuni Kos di Bengkulu Kehilangan Dua Ponsel, Pelaku Dibekuk Tim Macan Ratu
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB