CURUP, BE - YK (30), warga Taba Baru Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rejang Lebong. Rabu (5/3) sekitar pukul 09.00 WIB, YK diamankan atas tuduhan penggelapan uang setoran milik Koperasi Serba Usaha maju Karya (SUMK) Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah senilai Rp 10 juta, tempatnya bekerja. Modus penggelapan yang dilakukan YK tersebut dilakukan dengan cara membuat pelaporan pinjaman atas nama orang lain. Namun kenyataannya uang pinjaman yang telah cair tersebut digunakan sendiri oleh YK. Aksi YK tersebut disadari setelah Agusti (28) warga Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur yang tidak lain pimpinan harian Koperasi SUMK mengecek langsung laporan keuangan yang dibuat YK. Kasus ini bergulir ke Mapolres Rejang Lebong, setelah YK tidak juga memiliki niat baik untuk mengembalikan yang telah digunakan tidak sesuai peruntukkannya tersebut. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasubag Humas, AKP Ishak membenarkan penahanan terhadap tersangka tersebut. “YK sudah kita amankan beserta barang bukti sejumlah berkas pinjaman, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan,” terangnya. (999)
Karyawan Koperasi Dipolisikan
Kamis 06-03-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB