BENGKULU, BE - Tudingan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan tindakan diskriminasi dalam proses penetapan Daftar Celeg Tetap (DCT) dinyatakan tidak terbukti. Majelis hakim dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin (4/3) memutuskan lima komisioner KPU provinsi tidak melakukan pelanggaran. \"Putusannya nomor 19/DKPP-PKE-III/2014. Kita dipulihkan nama baik dan tidak terbukti melanggar etika,\" sampai Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH via BBM, kemarin. DijelaskanZainan, dalam proses penetapan DCT, komisioner memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga proses tersebut tidak melanggar kode etik seperti yang tuduhkan pelapor dalam persidangan DKPP sebelumnya. \"Kita tetap seperti biasa, menjalankan tugas sesuai dengan tahapan yang sudah berjalan,\" sebutnya. Putusan mejelis hakim kehormatan DKPP dengan hakim panel Saut Sirait, Ida Budiarti dan Prof Ana Eliyana tersebut memutuskan mengembalikan nama baik komisioner KPU Provinsi Bengkulu. Sedangkan dugaan pelanggaran kode etik seperti laporan Ketua LSM Pelangi Efriadi tidak terbukti. \"Komisioner semuanya datang dalam sidang putusan hari ini (kemarin, red), sesudai dengan yang dipanggil oleh DKPP,\" kata Zainan. Pelapor sendiri sampai berita ini ditulis belum dapat dimintai keterangan. Nomor handphone-nya ketika dihubungi tidak aktif karena berada diluar jangkauan. Diketahui, anggota KPU provinsi disidang soal perkara dugaan diskriminasi terkait proses penyeleksian DCT. Lima komisioner KPU tersebut dilaporkan LSM Pelangi melakukan tindakan diskriminasi karena meloloskan caleg DPRD Provinsi dari PKS nomor urut 3 Dapil Bengkulu Utara (BU)-Bengkulu Tengah (Benteng) H Ahmad Zarkasi SP MSi dan mencoret Drs Anwar Hamid. Efriadi menganggap Anwar Hamid yang digugurkan itu sebagai kebijakan distriminasi, namun dinyatakan tidak terbukti secara hukum. (320)
Tuduhan Diskriminasi Tak Terbukti
Rabu 05-03-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB