BENGKULU, BE - Tudingan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan tindakan diskriminasi dalam proses penetapan Daftar Celeg Tetap (DCT) dinyatakan tidak terbukti. Majelis hakim dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin (4/3) memutuskan lima komisioner KPU provinsi tidak melakukan pelanggaran. \"Putusannya nomor 19/DKPP-PKE-III/2014. Kita dipulihkan nama baik dan tidak terbukti melanggar etika,\" sampai Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH via BBM, kemarin. DijelaskanZainan, dalam proses penetapan DCT, komisioner memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga proses tersebut tidak melanggar kode etik seperti yang tuduhkan pelapor dalam persidangan DKPP sebelumnya. \"Kita tetap seperti biasa, menjalankan tugas sesuai dengan tahapan yang sudah berjalan,\" sebutnya. Putusan mejelis hakim kehormatan DKPP dengan hakim panel Saut Sirait, Ida Budiarti dan Prof Ana Eliyana tersebut memutuskan mengembalikan nama baik komisioner KPU Provinsi Bengkulu. Sedangkan dugaan pelanggaran kode etik seperti laporan Ketua LSM Pelangi Efriadi tidak terbukti. \"Komisioner semuanya datang dalam sidang putusan hari ini (kemarin, red), sesudai dengan yang dipanggil oleh DKPP,\" kata Zainan. Pelapor sendiri sampai berita ini ditulis belum dapat dimintai keterangan. Nomor handphone-nya ketika dihubungi tidak aktif karena berada diluar jangkauan. Diketahui, anggota KPU provinsi disidang soal perkara dugaan diskriminasi terkait proses penyeleksian DCT. Lima komisioner KPU tersebut dilaporkan LSM Pelangi melakukan tindakan diskriminasi karena meloloskan caleg DPRD Provinsi dari PKS nomor urut 3 Dapil Bengkulu Utara (BU)-Bengkulu Tengah (Benteng) H Ahmad Zarkasi SP MSi dan mencoret Drs Anwar Hamid. Efriadi menganggap Anwar Hamid yang digugurkan itu sebagai kebijakan distriminasi, namun dinyatakan tidak terbukti secara hukum. (320)
Tuduhan Diskriminasi Tak Terbukti
Rabu 05-03-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,14:24 WIB
Musnahkan Obat Senilai Rp271 Juta, Senator Destita Dukung BPOM Cegah Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin 04-05-2026,15:16 WIB
Perketat Pengawasan Orang Asing di Area Tambang, Pemkab Kaur Gandeng Camat hingga Kades
Senin 04-05-2026,17:35 WIB
PUPR Bengkulu Genjot Normalisasi Drainase, Antisipasi Banjir di Kawasan Rinjani
Terkini
Senin 04-05-2026,17:38 WIB
Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Pematang Gubernur
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,17:35 WIB
PUPR Bengkulu Genjot Normalisasi Drainase, Antisipasi Banjir di Kawasan Rinjani
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin 04-05-2026,15:58 WIB