Potongan Samisake Wewenang LKM

Rabu 05-03-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satu Milyar Satu Kelurahan (Samisake), Benny Alamsyah SE MSE MA, menjelaskan, pemotongan Dana Bergulir Samisake atau yang disebut provisi merupakan kewenangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagai pelaksana.  Menurutnya, tidak semua LKM Samisake mengambil dana provisi ini. \"Dana provisi 1 persen dari total pinjaman itu terserah LKM saja mau diambil atau tidak.  Ada LKM yang merasa tidak perlu mengambil. Tapi ada juga yang merasa perlu mengambil. Perda dan Perwal membebaskan LKM untuk memutuskan sendiri,\" katanya usai pembagian Samisake di Kelurahan Padang Harapan, kemarin. Dana pemotongan ini, lanjutnya, oleh LKM dapat digunakan untuk menunjang kegiatan operasional lembaga penyalur Dana Bergulir Samisake tersebut. Misalnya, dana provisi itu digunakan untuk membeli materai, fotokopi dan alat-alat lainnya. \"Tidak mungkin semua biaya administrasi semacam ini dibebankan kepada pengurus LKM,\" tukasnya. Sementara Walikota H Helmi Hasan sendiri saat pembagian Dana Bergulir Samisake ini mengatakan, program Dana Bergulir Samisake merupakan realisasi dari APBD untuk Rakyat. Menurutnya, dana ini dapat digunakan oleh rakyat kecil untuk menambah penghasilan, modal kerja atau tenaga kerja baru.  \"Orang miskin itu tidak bisa disulap-sulap untuk menjadikan kehidupan mereka menjadi lebih baik. Mereka harus diberikan jalan. Misalnya tukang cuci. Dulu biasa nyuci pakai tangan tapi dengan Samisake ini mencuci jadi bisa dengan mesin sehingga penghasilannya bertambah bahkan dia bisa merekrut tenaga kerja baru,\" sampainya. Salah satu penerima dana ini, Mustika, warga Kelurahan Padang Harapan diwawacarai mengatakan, ia sangat bersyukur dengan adanya pinjaman Dana Bergulir Samisake ini.  Menurutnya, dana yang ia dapatkan tersebut sangat membantu dirinya untuk terus melaksanakan usaha warung manisan miliknya. \"Lumayan untuk menambah-nambah penghasilan suami,\" ujar Mustika. Dana bergulir Samisake ini merupakan program yang dibiayai murni dari APBD Kota Bengkulu.  Pemerintah Kota telah 2 kali mengucurkan anggaran APBD untuk menjalankan program ini. Pada tahap awal, Pemerintah Kota mengalokasikan dana Rp 3 miliar. Sementara pada tahap kedua dana yang dikucurkan sebesar Rp 19 miliar. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait