MUI Waspadai PSK

Kamis 29-11-2012,12:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA, BE - Terkait adanya sinyalemen bertebarannya pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Lebong, membuat pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong menghimbau masyarakat untuk mewaspadai keberadaan PSK tersebut. Apalagi Kabupaten Lebong selama ini dikenal sebagai serambi madinahnya Provinsi Bengkulu.

Hal ini disampaikan Ketua MUI Kabupaten Lebong H Amin AR kepada wartawan kemarin. \"Kemarin kita sudah menggelar rapat dalam hal menindaklanjuti permasalahan tersebut. Kita juga akan berusaha dalam mengantisipasi dan mencegah persoalan ini. Kalau tidak secepatnya ditangani, saya rasa akan merebak luas,\" jelas Ketua MUI Kabupaten Lebong.

Dijelaskannya, bahwa perzinahan dengan siapapun dalam Islam sudah jelas hukumnya haram. Konsekuensinya harus dirajam. Akan tetapi Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, pihak penegak hukum dapat memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku seperti kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Lebong.

Sebagai bentuk suatu aksi dakwah dalam menyelamatkan umat, MUI akan menggandeng semua elemen seperti tokoh masyarakat, agama, adat dan berbagai organisasi pemerintahan mengenai masalah agama dan sosial sebagai bentuk menggalang persatuan dalam memerangi kemaksiatan. \"Kita telah siapkan program dengan menggandeng tokoh masyarakat, agama maupun BMA Lebong dalam mengentaskan tindakan asusila dan keberadaan PSK yang meningkat ini.

Selain itu, kita juga akan membuat MUI di tingkat Kecamatan. Sebab bertambahnya PSK dan meningkatnya tindakan asusila itu terjadi akibat lemahnya pengawasan dari orang tua terhadap anak-anaknya. Maka dari itu mari kita bersama-sama dalam mengentaskan masalah ini,\" ajak Amin AR.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait