BINTUHAN, BE-Bagi warga Kaur ingin memecah sertifikat tanah dnilai sangat mahal. “Semakin besar pajak yang dibayar, semakin besar pula biaya pemecahan sertifikatnya,” kata Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kaur Hulman Purba, kemarin. Dikatakanya BPN sudah menetapkan tarif sendiri. Bahkan untuk lokasi perumahan perkebunan harus merogoh kocek hingga Rp 4 juta. Juga untuk memecahkan sertifikat , selain dokumen harus lengkap. Pembayarannya akan dilakukan penghitungan sesuai pajak Bumi Bangunan (PBB) sertifikat itu sendiri. “Selain itu juga harus membayar biaya petugas ukur dan lainya. Untuk pemecahan ini dapat langsung dilakukan penghitungan dengan petugas yang sudah kita tetapkan,”terangnya. Lebih lajut Hulman mengatakan pemecahan sertifikat berbeda dengan pembuatan sertifikat, apalagi sertifikat prona. Sebab prona seluruh pembiayaan pengukuran ditanggung pemerintah sehingga tidak perlu membayar. “Untuk daerah perkotaan bisa menebus hingga Rp 4 juta untuk biaya pemecahan serifikat. Bagi lahan perkebunan yang jauh dari pusat kota dengan pajak ringan tentu akan jauh lebih murah biayanya,”pungkasnya.(618)
Tarif “Pecah” Sertifikat Mahal
Selasa 04-03-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB