BINTUHAN, BE-Bagi warga Kaur ingin memecah sertifikat tanah dnilai sangat mahal. “Semakin besar pajak yang dibayar, semakin besar pula biaya pemecahan sertifikatnya,” kata Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kaur Hulman Purba, kemarin. Dikatakanya BPN sudah menetapkan tarif sendiri. Bahkan untuk lokasi perumahan perkebunan harus merogoh kocek hingga Rp 4 juta. Juga untuk memecahkan sertifikat , selain dokumen harus lengkap. Pembayarannya akan dilakukan penghitungan sesuai pajak Bumi Bangunan (PBB) sertifikat itu sendiri. “Selain itu juga harus membayar biaya petugas ukur dan lainya. Untuk pemecahan ini dapat langsung dilakukan penghitungan dengan petugas yang sudah kita tetapkan,”terangnya. Lebih lajut Hulman mengatakan pemecahan sertifikat berbeda dengan pembuatan sertifikat, apalagi sertifikat prona. Sebab prona seluruh pembiayaan pengukuran ditanggung pemerintah sehingga tidak perlu membayar. “Untuk daerah perkotaan bisa menebus hingga Rp 4 juta untuk biaya pemecahan serifikat. Bagi lahan perkebunan yang jauh dari pusat kota dengan pajak ringan tentu akan jauh lebih murah biayanya,”pungkasnya.(618)
Tarif “Pecah” Sertifikat Mahal
Selasa 04-03-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,11:41 WIB
Telur Cokelat vs Putih, Benarkah Kandungan Gizinya Berbeda? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,13:45 WIB
Benarkah Makan Malam Selalu Bikin Gemuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Selasa 01-09-2026,11:08 WIB
Mengapa Kita Menguap Saat Melihat Orang Lain Menguap? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,12:51 WIB
Kenapa Cegukan Sulit Berhenti? Ini yang Sebenarnya Terjadi di Tubuh
Selasa 01-09-2026,12:28 WIB
Masa Penahanan Berakhir, Dua Terdakwa Fidusia BCA Finance Johan-Nikolas Akhirnya Bebas Demi Hukum
Terkini
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,14:52 WIB
Camkoha Melekat dengan Bengkulu, Ustad Affan: Berawal dari Rakyat Bengkulu
Selasa 01-09-2026,14:48 WIB