BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE menyatakan, pihaknya sudah berupaya untuk mengakomodir tuntutan para honorer kategori II (K2). Ia mengatakan, honorer K2 di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dapat saja diangkat sebagai CPNS namun bertahap. \"Kemarin kita sudah berkumpul dengan kepala daerah se-Indonesia bersama Kementerian PAN dan RB. Kita sudah sampaikan apa yang menjadi aspirasi honorer kita. Dan bisa saja nanti mereka diangkat sebagai CPNS. Namun bertahap,\" kata Helmi, kemarin. Dia menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan keterangan bahwa proses pengangkatan honorer K2 akan melalui uji seleksi khusus yang tidak sama dengan jalur umum. Selain itu, pihaknya juga mendapatkan kenyataan bahwa para honorer tersebut sebelum diangkat sebagai CPNS akan menjalani masa kerja kontrak terlebih dahulu. \"Istilahnya saja diganti. Sebelum diangkat akan menjadi tenaga kontrak terlebih dahulu,\" tukasnya. Helmi menambahkan, ia sangat mendukung langkah pengangkatan para honorer lama sebagai CPNS. Pasalnya, menurut Helmi, para honorer ini telah lama bekerja dan mempunyai pengalaman yang lebih. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, mengatakan, persoalan honorer K2 hampir menjadi seluruh masalah pemerintah daerah se-Indonesia. Guna menyikapi polemik ini, Kementerian PAN dan RB telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru untuk mengakomodir keinginan para honorer. \"Jadi kebijakannya terpusat. Kita rutin berkoordinasi dengan Pemda Provinsi dalam menindaklanjuti masalah honorer ini,\" demikian Husni. (009)
Honorer K2 Diangkat Bertahap
Selasa 04-03-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB