Asisten I: Jangan Ada Penyegelan Lagi BENGKULU, BE - Hari ini, tim Badan Lelang Negara Kota Bengkulu akan menggelar rapat perdana penentuan harga ganti rugi lahan SDN 62 yang menjadi sengketa. Hadir sebagai perwakilan Pemerintah Kota diantaranya Asisten I Setda Kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu, Bagian Pemerintahan Setda Kota dan Bagian Hukum Setda Kota. Rapat ini juga akan melibatkan 3 ahli waris Atiyah, sang pemilik lahan. \"Rapatnya diruangan saya,\" kata Asisten I Setda Kota, Dra Rosmidar, kemarin. Menurutnya, Pemerintah Kota tetap berkomitmen membayar ganti rugi lahan Atiyah tersebut. Namun, saat tahapan ganti rugi ini dilaksanakan, pihak keluarga sudah kembali melakukan aksi penyegelan. \"Kita sebenarnya berharap tidak ada penyegalan lagi. Karena tahapan pembayaran itu sudah kita lakukan,\" paparnya. Ketentuan jumlah ganti rugi lahan tersebut, lanjutnya, saat ini sepenuhnya akan diserahkan kepada Badan Lelang Negara Kota Bengkulu. Usai penetapan harga oleh Badan Lelang Negara tersebut, Romidar menyatakan, Pemerintah Kota akan langsung melakukan pembayaran kepada para ahli waris tersebut. \"Dalam rapat ini kita berharap sudah mendapatkan kata sepakat berapa tarif yang harus dibayar Pemerintah Kota. Setelah rapat, kita akan mengkondisikan penyelesaian administrasinya,\" ucap Rosmidar. Ia tak menampik kemungkinan Pemerintah Kota akan membayar lebih dari Rp 500 juta yang sudah dialokasikan dalam APBD 2014. Namun penetapan harga tersebut sudah diputuskan dalam rapat bersama hari ini. \"Kita memang wajib nambah kalau kurang. Misal tim menetapkan harganya lebih dari itu, okey, kita akan bayar,\" ujarnya. Senada disampaikan Kepala Bagian Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MM. Menurutnya, kehati-hatian Pemerintah Kota dalam pencairan dana ganti rugi karena Pemerintah Kota tidak menginginkan bahwa pembayaran tersebut akan menjadi masalah hukum dikemudian hari. \"Ini selalu menjadi masalah serius bagi kita. Hanya saja proses eksekusinya mesti melalui tertib administrasi dan tahapan-tahapan sebagaimana yang berlaku dalam sistem birokrasi pemerintahan kita,\" ungkapnya. (009)
Hari Ini Ahli Waris Lahan SDN 62 dan Pemkot Rapat
Selasa 04-03-2014,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB