Asisten I: Jangan Ada Penyegelan Lagi BENGKULU, BE - Hari ini, tim Badan Lelang Negara Kota Bengkulu akan menggelar rapat perdana penentuan harga ganti rugi lahan SDN 62 yang menjadi sengketa. Hadir sebagai perwakilan Pemerintah Kota diantaranya Asisten I Setda Kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu, Bagian Pemerintahan Setda Kota dan Bagian Hukum Setda Kota. Rapat ini juga akan melibatkan 3 ahli waris Atiyah, sang pemilik lahan. \"Rapatnya diruangan saya,\" kata Asisten I Setda Kota, Dra Rosmidar, kemarin. Menurutnya, Pemerintah Kota tetap berkomitmen membayar ganti rugi lahan Atiyah tersebut. Namun, saat tahapan ganti rugi ini dilaksanakan, pihak keluarga sudah kembali melakukan aksi penyegelan. \"Kita sebenarnya berharap tidak ada penyegalan lagi. Karena tahapan pembayaran itu sudah kita lakukan,\" paparnya. Ketentuan jumlah ganti rugi lahan tersebut, lanjutnya, saat ini sepenuhnya akan diserahkan kepada Badan Lelang Negara Kota Bengkulu. Usai penetapan harga oleh Badan Lelang Negara tersebut, Romidar menyatakan, Pemerintah Kota akan langsung melakukan pembayaran kepada para ahli waris tersebut. \"Dalam rapat ini kita berharap sudah mendapatkan kata sepakat berapa tarif yang harus dibayar Pemerintah Kota. Setelah rapat, kita akan mengkondisikan penyelesaian administrasinya,\" ucap Rosmidar. Ia tak menampik kemungkinan Pemerintah Kota akan membayar lebih dari Rp 500 juta yang sudah dialokasikan dalam APBD 2014. Namun penetapan harga tersebut sudah diputuskan dalam rapat bersama hari ini. \"Kita memang wajib nambah kalau kurang. Misal tim menetapkan harganya lebih dari itu, okey, kita akan bayar,\" ujarnya. Senada disampaikan Kepala Bagian Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MM. Menurutnya, kehati-hatian Pemerintah Kota dalam pencairan dana ganti rugi karena Pemerintah Kota tidak menginginkan bahwa pembayaran tersebut akan menjadi masalah hukum dikemudian hari. \"Ini selalu menjadi masalah serius bagi kita. Hanya saja proses eksekusinya mesti melalui tertib administrasi dan tahapan-tahapan sebagaimana yang berlaku dalam sistem birokrasi pemerintahan kita,\" ungkapnya. (009)
Hari Ini Ahli Waris Lahan SDN 62 dan Pemkot Rapat
Selasa 04-03-2014,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB