TAIS, BE - Setelah resmi dilantik oleh Ketua DPRD Seluma Drs Martadinata, dua orang dari tiga anggota dewan belum punya kursi tempat duduk. Keduanya yakni Yudi Priyono pengganti Muchlis Thohir dan Zulian pengganti Jonaidi Syahri. “Dua orang ini belum dapat kursi tempat duduk. Karena ruangan komisi II sudah penuh. Itu masih menunggu pelantikan Waka 1 dan Waka II terlebih dahulu,” kata Ulil Umidi SSos kandidat pengganti Wakil Ketua I. Sementara itu, pelantikan Waka I dan Waka II, menurutnya akan segera dilakukan, mengingat saat ini SK keduanya sudah diselesaikan oleh Biro Hukum Setprov Bengkulu. Sehingga tinggal menunggu penyerahan ke Pemkab dan DPRD Seluma untuk selanjutnya dilakukan proses pelantikan. “Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat ini SK akan sampai ke Pemda Seluma dan sekretariat DPRD,” sampainya. Menurutnya, setelah mendapatkan kursi nantinya, anggota DPRD yang baru itu akan mengikuti kegiatan reses ke masing-masing Dapil. Selain itu, sekretariat DPRD segera melakukan bimbingan dan teknis (Bimtek) ke Jakarta untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD mengenai tugas dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat dan penyampai aspirasi masyarakat. (**)
Dua Dewan Belum Dapat Kursi
Senin 03-03-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB