BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika menegaskan, akan melakukan kualifikasi terhadap keberadaan bidan desa yang bertugas di Bumi Maroba Kite Maju ini. Pihaknya, akan menurunkan petugas mengevaluasi bidan desa tersebut. jika memang ada yang ditemukan malas atau bermasalah dan tidak maksimal melayani masyarakat, maka akan diberikan sanksi tegas. “Ya saya menyayangkan ada masyarakat yang mengeluhkan kerja bidan desa yang tidak maksimal. Jadi saya akan turunkan jajaran bagian kepegawaian, jika memang ada bidan yang malas, ya akan diberikan sanksi. Sebab bidan ditugaskan dengan banyak pertimbangan dan telah membuat surat pernyataan dibawah materai, harusnya memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya. Putu menegaskan, dinas kesehatan telah programkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat, dengan mengandalkan keberadaan bisan desa. Jika bidan desa tidak mendukung pelayanan dari desa, maka program tidak terlaksana. “Jangan sampai kinerja dinas kesehatan yang dinilai buruk, akibat bidan desa yang malas. Sebab pelayanan kesehatan dinilai dari desa,” tegasnya. Menurutnya, terkait keluhan masyarakat di Desa rena Semanek, Putu mengatakan akan memanggil bidan desa bernama Dora. Dia akan menanyakan langsung soal keluhan warga, termasuk masalah domisili bidan yang dipersoalkan warga. “Kalau tempat tugas di desa, bidan desa harus tinggal di desa. Masalah di Rena Semanek akan kita tindaklanjuti dan memanggil bidannya,” terangnya. Putu mengungkapkan, bidan desa memang dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, mengingat kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah sudah lebih dari cukup. Bahkan gaji dan insentif diberikan sangat maksimal, sesuai dengan keberadaan bidan yang bertugas di desa kategori biasa, kategori tertinggal, dan kategori sangat tertinggal. “Bidan mendapatkan kesejahteraan sesuai tempat tugas, untuk desa kategori biasa mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 juta dan tidak ada insentif. Desa terpencil juga mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 miliar dan ditambah insentif Rp 1.572.500, dan desa sangat terpencil akan memperoleh Gapok yang sama dan insentif insentif Rp 2.497.5000,” tutupnya.(111) Dinkes Evaluasi Kinerja Bidan BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika menegaskan, akan melakukan kualifikasi terhadap keberadaan bidan desa yang bertugas di Bumi Maroba Kite Maju ini. Pihaknya, akan menurunkan petugas mengevaluasi bidan desa tersebut. jika memang ada yang ditemukan malas atau bermasalah dan tidak maksimal melayani masyarakat, maka akan diberikan sanksi tegas. “Ya saya menyayangkan ada masyarakat yang mengeluhkan kerja bidan desa yang tidak maksimal. Jadi saya akan turunkan jajaran bagian kepegawaian, jika memang ada bidan yang malas, ya akan diberikan sanksi. Sebab bidan ditugaskan dengan banyak pertimbangan dan telah membuat surat pernyataan dibawah materai, harusnya memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya. Putu menegaskan, dinas kesehatan telah programkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat, dengan mengandalkan keberadaan bisan desa. Jika bidan desa tidak mendukung pelayanan dari desa, maka program tidak terlaksana. “Jangan sampai kinerja dinas kesehatan yang dinilai buruk, akibat bidan desa yang malas. Sebab pelayanan kesehatan dinilai dari desa,” tegasnya. Menurutnya, terkait keluhan masyarakat di Desa rena Semanek, Putu mengatakan akan memanggil bidan desa bernama Dora. Dia akan menanyakan langsung soal keluhan warga, termasuk masalah domisili bidan yang dipersoalkan warga. “Kalau tempat tugas di desa, bidan desa harus tinggal di desa. Masalah di Rena Semanek akan kita tindaklanjuti dan memanggil bidannya,” terangnya. Putu mengungkapkan, bidan desa memang dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, mengingat kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah sudah lebih dari cukup. Bahkan gaji dan insentif diberikan sangat maksimal, sesuai dengan keberadaan bidan yang bertugas di desa kategori biasa, kategori tertinggal, dan kategori sangat tertinggal. “Bidan mendapatkan kesejahteraan sesuai tempat tugas, untuk desa kategori biasa mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 juta dan tidak ada insentif. Desa terpencil juga mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 miliar dan ditambah insentif Rp 1.572.500, dan desa sangat terpencil akan memperoleh Gapok yang sama dan insentif insentif Rp 2.497.5000,” tutupnya.(111)
Dinkes Evaluasi Kinerja Bidan
Senin 03-03-2014,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,16:13 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Honda Premium Matic di Festival Tabut, Ada Promo Hemat Angsuran Rp 8,1 Juta
Selasa 16-06-2026,19:12 WIB
Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Selasa 16-06-2026,16:54 WIB
Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan: Astra Motor Rayakan 56 Tahun dengan Promo Menarik
Selasa 16-06-2026,16:21 WIB
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka, Sekda Prov Bengkulu Kenang Sosok Achmad Sardi
Selasa 16-06-2026,19:07 WIB
Pelantikan GEKRAFS Bengkulu Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif
Terkini
Selasa 16-06-2026,22:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Sekolah Binaan Ikuti AHM Best Student 2026
Selasa 16-06-2026,19:12 WIB
Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Selasa 16-06-2026,19:08 WIB
Kapolda Bengkulu Pastikan Pengamanan Festival Tabut 2026 Siap, Masyarakat Dijamin Aman dan Nyaman
Selasa 16-06-2026,19:07 WIB
Pelantikan GEKRAFS Bengkulu Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif
Selasa 16-06-2026,19:04 WIB