BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika menegaskan, akan melakukan kualifikasi terhadap keberadaan bidan desa yang bertugas di Bumi Maroba Kite Maju ini. Pihaknya, akan menurunkan petugas mengevaluasi bidan desa tersebut. jika memang ada yang ditemukan malas atau bermasalah dan tidak maksimal melayani masyarakat, maka akan diberikan sanksi tegas. “Ya saya menyayangkan ada masyarakat yang mengeluhkan kerja bidan desa yang tidak maksimal. Jadi saya akan turunkan jajaran bagian kepegawaian, jika memang ada bidan yang malas, ya akan diberikan sanksi. Sebab bidan ditugaskan dengan banyak pertimbangan dan telah membuat surat pernyataan dibawah materai, harusnya memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya. Putu menegaskan, dinas kesehatan telah programkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat, dengan mengandalkan keberadaan bisan desa. Jika bidan desa tidak mendukung pelayanan dari desa, maka program tidak terlaksana. “Jangan sampai kinerja dinas kesehatan yang dinilai buruk, akibat bidan desa yang malas. Sebab pelayanan kesehatan dinilai dari desa,” tegasnya. Menurutnya, terkait keluhan masyarakat di Desa rena Semanek, Putu mengatakan akan memanggil bidan desa bernama Dora. Dia akan menanyakan langsung soal keluhan warga, termasuk masalah domisili bidan yang dipersoalkan warga. “Kalau tempat tugas di desa, bidan desa harus tinggal di desa. Masalah di Rena Semanek akan kita tindaklanjuti dan memanggil bidannya,” terangnya. Putu mengungkapkan, bidan desa memang dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, mengingat kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah sudah lebih dari cukup. Bahkan gaji dan insentif diberikan sangat maksimal, sesuai dengan keberadaan bidan yang bertugas di desa kategori biasa, kategori tertinggal, dan kategori sangat tertinggal. “Bidan mendapatkan kesejahteraan sesuai tempat tugas, untuk desa kategori biasa mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 juta dan tidak ada insentif. Desa terpencil juga mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 miliar dan ditambah insentif Rp 1.572.500, dan desa sangat terpencil akan memperoleh Gapok yang sama dan insentif insentif Rp 2.497.5000,” tutupnya.(111) Dinkes Evaluasi Kinerja Bidan BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika menegaskan, akan melakukan kualifikasi terhadap keberadaan bidan desa yang bertugas di Bumi Maroba Kite Maju ini. Pihaknya, akan menurunkan petugas mengevaluasi bidan desa tersebut. jika memang ada yang ditemukan malas atau bermasalah dan tidak maksimal melayani masyarakat, maka akan diberikan sanksi tegas. “Ya saya menyayangkan ada masyarakat yang mengeluhkan kerja bidan desa yang tidak maksimal. Jadi saya akan turunkan jajaran bagian kepegawaian, jika memang ada bidan yang malas, ya akan diberikan sanksi. Sebab bidan ditugaskan dengan banyak pertimbangan dan telah membuat surat pernyataan dibawah materai, harusnya memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya. Putu menegaskan, dinas kesehatan telah programkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat, dengan mengandalkan keberadaan bisan desa. Jika bidan desa tidak mendukung pelayanan dari desa, maka program tidak terlaksana. “Jangan sampai kinerja dinas kesehatan yang dinilai buruk, akibat bidan desa yang malas. Sebab pelayanan kesehatan dinilai dari desa,” tegasnya. Menurutnya, terkait keluhan masyarakat di Desa rena Semanek, Putu mengatakan akan memanggil bidan desa bernama Dora. Dia akan menanyakan langsung soal keluhan warga, termasuk masalah domisili bidan yang dipersoalkan warga. “Kalau tempat tugas di desa, bidan desa harus tinggal di desa. Masalah di Rena Semanek akan kita tindaklanjuti dan memanggil bidannya,” terangnya. Putu mengungkapkan, bidan desa memang dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, mengingat kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah sudah lebih dari cukup. Bahkan gaji dan insentif diberikan sangat maksimal, sesuai dengan keberadaan bidan yang bertugas di desa kategori biasa, kategori tertinggal, dan kategori sangat tertinggal. “Bidan mendapatkan kesejahteraan sesuai tempat tugas, untuk desa kategori biasa mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 juta dan tidak ada insentif. Desa terpencil juga mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 miliar dan ditambah insentif Rp 1.572.500, dan desa sangat terpencil akan memperoleh Gapok yang sama dan insentif insentif Rp 2.497.5000,” tutupnya.(111)
Dinkes Evaluasi Kinerja Bidan
Senin 03-03-2014,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,18:06 WIB
Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Terkini
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB
DLH Kota Bengkulu Siagakan 200 Personel Kebersihan Saat Idul Fitri
Jumat 20-03-2026,20:07 WIB
Pemkot Bengkulu Gelar Salat Idul Fitri di Dua Lokasi, Warga Tetap Bisa Bersilaturahmi dengan Wali Kota
Jumat 20-03-2026,20:04 WIB