BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika menegaskan, akan melakukan kualifikasi terhadap keberadaan bidan desa yang bertugas di Bumi Maroba Kite Maju ini. Pihaknya, akan menurunkan petugas mengevaluasi bidan desa tersebut. jika memang ada yang ditemukan malas atau bermasalah dan tidak maksimal melayani masyarakat, maka akan diberikan sanksi tegas. “Ya saya menyayangkan ada masyarakat yang mengeluhkan kerja bidan desa yang tidak maksimal. Jadi saya akan turunkan jajaran bagian kepegawaian, jika memang ada bidan yang malas, ya akan diberikan sanksi. Sebab bidan ditugaskan dengan banyak pertimbangan dan telah membuat surat pernyataan dibawah materai, harusnya memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya. Putu menegaskan, dinas kesehatan telah programkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat, dengan mengandalkan keberadaan bisan desa. Jika bidan desa tidak mendukung pelayanan dari desa, maka program tidak terlaksana. “Jangan sampai kinerja dinas kesehatan yang dinilai buruk, akibat bidan desa yang malas. Sebab pelayanan kesehatan dinilai dari desa,” tegasnya. Menurutnya, terkait keluhan masyarakat di Desa rena Semanek, Putu mengatakan akan memanggil bidan desa bernama Dora. Dia akan menanyakan langsung soal keluhan warga, termasuk masalah domisili bidan yang dipersoalkan warga. “Kalau tempat tugas di desa, bidan desa harus tinggal di desa. Masalah di Rena Semanek akan kita tindaklanjuti dan memanggil bidannya,” terangnya. Putu mengungkapkan, bidan desa memang dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, mengingat kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah sudah lebih dari cukup. Bahkan gaji dan insentif diberikan sangat maksimal, sesuai dengan keberadaan bidan yang bertugas di desa kategori biasa, kategori tertinggal, dan kategori sangat tertinggal. “Bidan mendapatkan kesejahteraan sesuai tempat tugas, untuk desa kategori biasa mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 juta dan tidak ada insentif. Desa terpencil juga mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 miliar dan ditambah insentif Rp 1.572.500, dan desa sangat terpencil akan memperoleh Gapok yang sama dan insentif insentif Rp 2.497.5000,” tutupnya.(111) Dinkes Evaluasi Kinerja Bidan BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika menegaskan, akan melakukan kualifikasi terhadap keberadaan bidan desa yang bertugas di Bumi Maroba Kite Maju ini. Pihaknya, akan menurunkan petugas mengevaluasi bidan desa tersebut. jika memang ada yang ditemukan malas atau bermasalah dan tidak maksimal melayani masyarakat, maka akan diberikan sanksi tegas. “Ya saya menyayangkan ada masyarakat yang mengeluhkan kerja bidan desa yang tidak maksimal. Jadi saya akan turunkan jajaran bagian kepegawaian, jika memang ada bidan yang malas, ya akan diberikan sanksi. Sebab bidan ditugaskan dengan banyak pertimbangan dan telah membuat surat pernyataan dibawah materai, harusnya memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya. Putu menegaskan, dinas kesehatan telah programkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat, dengan mengandalkan keberadaan bisan desa. Jika bidan desa tidak mendukung pelayanan dari desa, maka program tidak terlaksana. “Jangan sampai kinerja dinas kesehatan yang dinilai buruk, akibat bidan desa yang malas. Sebab pelayanan kesehatan dinilai dari desa,” tegasnya. Menurutnya, terkait keluhan masyarakat di Desa rena Semanek, Putu mengatakan akan memanggil bidan desa bernama Dora. Dia akan menanyakan langsung soal keluhan warga, termasuk masalah domisili bidan yang dipersoalkan warga. “Kalau tempat tugas di desa, bidan desa harus tinggal di desa. Masalah di Rena Semanek akan kita tindaklanjuti dan memanggil bidannya,” terangnya. Putu mengungkapkan, bidan desa memang dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, mengingat kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah sudah lebih dari cukup. Bahkan gaji dan insentif diberikan sangat maksimal, sesuai dengan keberadaan bidan yang bertugas di desa kategori biasa, kategori tertinggal, dan kategori sangat tertinggal. “Bidan mendapatkan kesejahteraan sesuai tempat tugas, untuk desa kategori biasa mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 juta dan tidak ada insentif. Desa terpencil juga mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 miliar dan ditambah insentif Rp 1.572.500, dan desa sangat terpencil akan memperoleh Gapok yang sama dan insentif insentif Rp 2.497.5000,” tutupnya.(111)
Dinkes Evaluasi Kinerja Bidan
Senin 03-03-2014,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,14:19 WIB
Ahmadianto Saputro, Putra Bengkulu Selatan yang Raih Gelar Doktor di Usia Muda
Rabu 23-09-2026,14:36 WIB
Sidang Korupsi SKU-AVR PLTA Musi, Saksi Ungkap Pengadaan Didominasi PT Hensan
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Rabu 23-09-2026,15:13 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Program Satu Kelurahan Satu Komoditas untuk Dorong Ekonomi Warga
Terkini
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,10:37 WIB
AC Mobil Mendadak Tidak Dingin? Kenali 6 Penyebab dan Solusi Daruratnya
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB