TUBEI,BE - Ditahun 2014 ini, anggota perlindungan masyarakat (Linmas) di Kabupaten Lebong harus bekerja sosial alias sukarela tanpa menerima honor. Karena anggaran untuk honor anggota Linmas di Lebong ternyata tidak disetujui alias dicoret oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lebong saat pembahasan anggaran 2014 lalu. Meskipun, untuk pemberian honor Linmas sebenarnya telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2009. Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Kesbangpol Linmas Lebong Heryantoni SE kepada BE kemarin, Anggaran untuk honor Linmas yang diajukan sebenarnya tergolong kecil. Nilainya, hanya Rp 75 ribu per bulan untuk setiap Linmas selama setahun atau sekitar Rp 1,2 miliar untuk seluruh anggota Linmas. Honor ini sendiri ditujukan untuk merangsang kerja anggota Linmas agar lebih meningkat. \'\'Dengan dicoretnya anggaran Linmas ini, bisa dikatakan untuk tahun 2014 tidak ada honor Linmas,\" ungkap Heryantoni Seharusnya ada 11 anggota Linmas yang diajukan untuk setiap desa. Karena pertimbangan anggaran, akhirnya jumlah Linmas tersebut dikurangi. Namun, ternyata meskipun jumlah Linmas yang direkrut sudah minim, anggaran untuk pembayaran honor mereka tetap tidak ada. Ditambahkan Heryantoni, sejak awal pembahasan APBD 2014 Kesbanglinmaspol sudah mengajukan anggaran untuk honor linmas Kabupaten Lebong tersebut. Usulan itu disampaikan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disertai dasar hukum untuk menganggarkan honor linmas tersebut. Untuk diketahui penugasan Linmas diluar ketentuan pasal 23 ayat (1) di bebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Santunan/penghargaan bagi anggota Linmas dalam penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan Pemilu menjadi tanggung jawab Gubernur dan/atau Bupati/Walikota, yang disesuaikan dengan kemampuan APBD masing-masing daerah. \'\'Inilah dasar yang kita sampaikan untuk menganggarakan honor linmas tersebut,\" kata Heryantoni Disisi lain, meski anggaran untuk honor anggota linmas tidak tersedia dalam APBD 2014, Kesbangpol linmas Lebong masih berupaya agar honor Linmas ini bisa diberikan. \"Permasalahan ini sudah kita sampaikan kepada pimpinan, mudah-mudahan ada solusi agar honor Linmas ini bisa diberikan namun tidak melanggar ketentuan Undang- Undang,\" pungkas Heryantoni.(777)
Linmas Kerja Tanpa Honor
Senin 03-03-2014,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,10:30 WIB
HUT ke-75 Persaja, Kajari Bengkulu Selatan Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Kamis 07-05-2026,10:27 WIB
Libatkan Ahli Lingkungan dan Kehutanan, Kejari Perkuat Jerat Hukum Kasus Bukit Rabang
Kamis 07-05-2026,10:45 WIB
Wabup Yevri Harap Pendapatan Daerah Meningkat Lewat Inovasi dan Sinergi OPD
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Molek Masuk Jurang di Jalur Lebong Tandai Bengkulu Utara, Butuh Perhatian Pemprov
Kamis 07-05-2026,10:13 WIB
100 RTLH Bengkulu Utara Diperbaiki Lewat BSPS 2026, Tahap Awal 31 Unit Segera Diluncurkan
Terkini
Kamis 07-05-2026,18:44 WIB
Sengketa Lahan, Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Disegel Ahli Waris Pakai Pagar Seng
Kamis 07-05-2026,18:37 WIB
Optimalkan PAD Sektor Wisata, Disparpora Mukomuko Siapkan Peraturan Bupati
Kamis 07-05-2026,18:35 WIB
PUPR Kota Bengkulu Mulai Cicil Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase
Kamis 07-05-2026,18:29 WIB
Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara, Ribuan Pil hingga Sajam Geng Motor Dibakar
Kamis 07-05-2026,18:25 WIB