BENGKULU, BE - Hanya karena minta mengengkol kendaraan motor, TT tega menganiaya istrinya Epi Hariyani (27), warga Jalan Kuala Lempuing RT 15 RW 01 Ratu Samban. Tidak terima, Epi melaporkan suaminya itu ke Mapolres Bengkulu. Dalam laporannya, KDRT yang dialaminya terjadi Sabtu (1/3) sekitar pukul 12.00 WIB di kosan terlapor yang berada di belakang Hotel Vista Kelurahan Pengantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Awalnya korban berkunjung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemui terlapor yang sedang mengekos di lokasi kejadian. Ketika akan pulang korban minta terlapor mengengkol kendaraan roda dua miliknya yang tidak mau hidup setelah distater. Bukanya memberikan pertolongan tetapi terlapor langsung marah-marah dan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke kepala dan bibir korban sehingga korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Belum puas memukul korban, telapor yang diduga telah terbawa emosi inipun membenturkan badan korban ke dinding rumah. Tidak terima perlakukan kasar yang dialaminya, korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Bengkuluu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin mengatakanperkara dugaan KDRT tersebut masih dalam proses pengusutan unit PPA Polres Bengkulu. \"Masih dalam proses pengusuatan, perkaranya KDRT ditangani unit PPA,\" singkatnya. (320)
Pasal Engkol, Istri Digebuk
Senin 03-03-2014,10:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :