Ketua LSM Pernah Terlibat Pemerasan di Seluma

Senin 03-03-2014,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - TK (50), warga Merawan, Sawah Lebar, Kota Bengkulu, yang merupakan Ketua LSM Republika, dan Im (42) juga warga Jalan Merawan, yang ditangkap polisi 28 Februari lalu, ternyata juga terlibat pemerasan di Kabupaten Seluma. TK terlibat memeras salah satu kelompok tani yang ada di Seluma. Waktu TK ditangkap namun kemudian bebas. Ternyata kebebasan ini tidak membuatnya jera, buktinya dia kembali memeras warga Nakau, Bengkulu Tengah. Ketiak dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan jika TK pernah terlibat pemerasan di Seluma. Sekedar mengingatkan, TK dan IM ditangkap polisi karena memeras uang bantuan pemerintah untuk Gapoktan Makmur Jaya Desa Nakau Bengkulu Tengah senilai Rp 4 juta. Atas laporan dari warga, polisi kemudian meluncur ke TKP untuk menyelidiki pelaku. Polisi kemudian mengintai di Pangsit Tris Pasar Malabero hingga di lampu merah simpang skip, tepatnya depan kantor Bank BTN. Mereka kemudian dicegat polisi, kemudian polisi memeriksa kedua pelaku tersebut. Saat digeledah polisi menemukan 2 amplop yang berisikan uang Rp 2 juta dalam satu amplop di saku baju Tk dan Im. Sehingga keduanya harus digiring ke Mapolda Bengkulu untuk diamankan. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan tersebut. \"Kita masih memproses kasus tersebut, kalau memang terbukti ia melakukan pemerasan kita akan proses dengan pasal yang berlaku,\" kata H Mulyadi. (cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait