BENGKULU, BE - Dari dua belas Partai Politik (Parpol) akan bertarung dalam pemilu 9 April mendatang di Provinsi Bengkulu, sampai hari ini (Kemarin, red) 5 Parpol saja yang menyerahkan Laporan Dana Kampanye (LDK). Kelima Parpol tersebut ialah, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Nasdem. \"Jum\'at PBB dan PAN, hari ini (Kemarin) baru PKS, Nasdem dan Hanura,\" ungkap Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Zainan Sagiman SH melalui stafnya Suhardi kemarin (1/3). Sebutkan, SUhardi selain partai sudah menyerahakn LDK adalah dari kalangan calon anggota DPD RI. Sebanyak 5 orang yaitu Ahmad Kenedi, Salamun Haris, Riri Damayanti, M Kosim, Ruslan Wijaya serta Muspani. Sedangkan untuk yang Parpol dan calon anggota DPD yang belum menyerahkan berkas laporan dana kampanye tersebut, ditunggu hingga hari ini (2/3) di sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu untuk menyerahkan berkasanya. \"Sesuai jadwal ditunggu besok (Hari Ini),\" kata Suhardi. Diketahui batas waktu penyerahan berkas dana kampanye tahap dua tersebut dalah tanggal 2 maret hari ini, untuk Parpol yang tidak menyerahkan dapat dikenakan sanksi didiskualifikasi sebagai peserta pemilu. Sehingga caleg yang telah diusung Parpol tersebut dapat digugurkan. (320)
5 Parpol Serahkan LDK
Minggu 02-03-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB