KOTA MANNA, BE - Peraturan daerah (Perda) penertiban hewan ternak memang sudah diberlakukan di Bengkulu Selatan (BS). Tapi, kemarin malam dini hari pukul 03.30 WIB seorang polisi berpangkat Brigpol, Yulius Ferdiansyah (26) anggota Polres Bandar Lampung menjadi korban akibat ternak berkeliaran.
Sang polisi menabrak seekor kerbau saat ia mengemudikan mobil jenis kijang Inova nopol BG 1784 NC saat melintas di jalan Raya Padang Panjang, Manna. Akibatnya, mobil menjadi ringsek hingga bagian kaburator pecah berantakan. Korbanpun mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Ginting membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, saat itu korban dari daerah asalnya yakni Bandar Lampung menuju Kota Bengkulu dengan maksud hendak menjemput ibunya di Kota Bengkulu. Tiba-tiba di jalan Raya Padang Panjang, keluarnya serombongan kerbau sambil berlari menyeberang jalan. Melihat kerbau menyeberang jalan ini, korbanpun kaget hingga menyebabkan mobilnya menambrak satu ekor kerbau. Saat itu kerbau yang ditabrak korban mengalami patah tulang bagian belakang dengan perut hancur, bahkan kerbau pun mati ditempat. Adapun korban hanya mengalami rasa sakit bagian dadanya.
“Saat ini mobil korban sudah diamankan di Mapolsek, adapun kerbau sudah dijual ke tukang potong seharga Rp 3 juta sebagai barang bukti. Uang itu masih kami tahan. Jika ada warga yang mengakui kerbau itu miliknya silahkan datang ke Polsek dan uang akan kami serahkan,” terang Ginting. (369)