BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika menegaskan, akan melakukan kualifikasi terhadap keberadaan bidan desa yang bertugas di Bumi Maroba Kite Maju. Pihaknya, akan menurunkan petugas mengevaluasi bidan desa tersebut. Jika memang ada yang ditemukan malas atau bermasalah dan tidak maksimal melayani masyarakat, maka akan diberikan sanksi tegas. “Saya menyayangkan ada masyarakat yang mengeluhkan kerja bidan desa yang tidak maksimal. Jadi saya akan turunkan jajaran bagian kepegawaian, jika memang ada bidan yang malas, ya akan diberikan sanksi. Sebab bidan ditugaskan dengan banyak pertimbangan dan telah membuat surat pernyataan dibawah materai, harusnya memberikan pelayanan yang maksimal,” kata Putu. Putu menegaskan, dinas kesehatan telah programkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat, dengan mengandalkan keberadaan bisan desa. Jika bidan desa tidak mendukung pelayanan dari desa, maka program tidak terlaksana. “Jangan sampai kinerja dinas kesehatan yang dinilai buruk, akibat bidan desa yang malas. Sebab pelayanan kesehatan dinilai dari desa,” tegasnya. Menurutnya, terkait keluhan masyarakat di Desa rena Semanek, Putu mengatakan akan memanggil bidan desa bernama Dora. Dia akan menanyakan langsung soal keluhan warga, termasuk masalah domisili bidan yang dipersoalkan warga. “ Kalau tempat tugas di desa, bidan desa harus tinggal di desa. Masalah di Rena Semanek akan kita tindaklanjuti dan memanggil bidannya,” terangnya. Putu mengungkapkan, bidan desa memang dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, mengingat kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah sudah lebih dari cukup. Bahkan gaji dan insentif diberikan sangat maksimal, sesuai dengan keberadaan bidan yang bertugas di desa kategori biasa, kategori tertinggal, dan kategori sangat tertinggal. “Bidan mendapatkan kesejahteraan sesuai tempat tugas, untuk desa kategori biasa mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 juta dan tidak ada insentif. Desa terpencil juga mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 miliar dan ditambah insentif Rp 1.572.500, dan desa sangat terpencil akan memperoleh gahi pokok yang sama dan insentif insentif Rp 2.497.5000,” tutupnya.(111)
Bidan Malas Dievaluasi
Minggu 02-03-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB