BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika menegaskan, akan melakukan kualifikasi terhadap keberadaan bidan desa yang bertugas di Bumi Maroba Kite Maju. Pihaknya, akan menurunkan petugas mengevaluasi bidan desa tersebut. Jika memang ada yang ditemukan malas atau bermasalah dan tidak maksimal melayani masyarakat, maka akan diberikan sanksi tegas. “Saya menyayangkan ada masyarakat yang mengeluhkan kerja bidan desa yang tidak maksimal. Jadi saya akan turunkan jajaran bagian kepegawaian, jika memang ada bidan yang malas, ya akan diberikan sanksi. Sebab bidan ditugaskan dengan banyak pertimbangan dan telah membuat surat pernyataan dibawah materai, harusnya memberikan pelayanan yang maksimal,” kata Putu. Putu menegaskan, dinas kesehatan telah programkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat, dengan mengandalkan keberadaan bisan desa. Jika bidan desa tidak mendukung pelayanan dari desa, maka program tidak terlaksana. “Jangan sampai kinerja dinas kesehatan yang dinilai buruk, akibat bidan desa yang malas. Sebab pelayanan kesehatan dinilai dari desa,” tegasnya. Menurutnya, terkait keluhan masyarakat di Desa rena Semanek, Putu mengatakan akan memanggil bidan desa bernama Dora. Dia akan menanyakan langsung soal keluhan warga, termasuk masalah domisili bidan yang dipersoalkan warga. “ Kalau tempat tugas di desa, bidan desa harus tinggal di desa. Masalah di Rena Semanek akan kita tindaklanjuti dan memanggil bidannya,” terangnya. Putu mengungkapkan, bidan desa memang dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, mengingat kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah sudah lebih dari cukup. Bahkan gaji dan insentif diberikan sangat maksimal, sesuai dengan keberadaan bidan yang bertugas di desa kategori biasa, kategori tertinggal, dan kategori sangat tertinggal. “Bidan mendapatkan kesejahteraan sesuai tempat tugas, untuk desa kategori biasa mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 juta dan tidak ada insentif. Desa terpencil juga mendapatkan gaji pokok senilai Rp 1,4 miliar dan ditambah insentif Rp 1.572.500, dan desa sangat terpencil akan memperoleh gahi pokok yang sama dan insentif insentif Rp 2.497.5000,” tutupnya.(111)
Bidan Malas Dievaluasi
Minggu 02-03-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Terkini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng Perpamsi, Benahi Kinerja Perumda Tirta Hidayah
Jumat 17-04-2026,17:23 WIB