CURUP, BE - Er (18) dan Bo (17) dua remaja berstatus siswa kelas 2 SMKN Pertiwi Curup terancam hukuman 15 tahun penjara, atas dugaan peredaran narkotika golongan satu jenis tanaman ganja. Jum\'at (28/01), berkas perkara keduanya telah rampung dan secara resmi keduanya dan barang bukti 3 paket ganja kering dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Curup. Kini dua pelajar yang diketahui warga Dusun Curup Kecamatan Curup Utara tersebut, resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Curup. Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Narkoba AKP. Rudy S, SH dikonfirmasi membenarkan terkait pelimpahan berkas kedua pelajar tersebut. \"Berkas perkara keduanya memang sudah kita selesaikan dalam waktu satu bulan, setela cukup lengkap kami langsung melakukan pelimpahan tahap II dengan menyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, untuk keduanya menjalani persidangan,” jelas Rudy. Ditambahkan Rury, Er (18) dan Bo (17) menjerat keduanya dengan Pasal 114, 111 dan 127 Undang Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang mengedarkan, menguasai dan menggunakan narkotika, dengan ancaman maksimal diatas 15 tahun penjara. \"Keduanya diduga mengedarkan narkotika jenis Ganja tersebut, pengakuan keduanya bisa nanti akan dilihat di persidangan,\" ungkap Rudy. Er dan Bo pada Senin dinihari (27/01) berhasil ditangkap polisi dalam waktu dan lokasi berbeda. Bo yang masih berstatus sebagai siswa kelas 2 SMKN Pertiwi Curup ditangkap di jalan umum Sukaraja. Polisi berhasil mendapatkan 1 paket ganja kering. Polisi kembali melakukan pengembangan hasil penangkapan dan berhasil melacak keberadaan rekannya Er di sebuah arena permainan biliar di Kelurahan Jalan Baru selang beberapa jam setelah penangkapan Er, polisi mendapatkan barang bukti 1 paket ganja kering senilai Rp 50 ribu dari tangan Er. (999)
2 Pelajar Terancam 15 Tahun Penjara
Minggu 02-03-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,17:51 WIB
Polisi Ingatkan Warga Bengkulu : Rumah Kosong Jadi Sasaran Empuk Pencuri
Terkini
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,19:36 WIB
Libur Lebaran, Orang Tua Diingatkan Pantau Jam Malam Anak
Senin 23-03-2026,18:52 WIB