CURUP, BE - Er (18) dan Bo (17) dua remaja berstatus siswa kelas 2 SMKN Pertiwi Curup terancam hukuman 15 tahun penjara, atas dugaan peredaran narkotika golongan satu jenis tanaman ganja. Jum\'at (28/01), berkas perkara keduanya telah rampung dan secara resmi keduanya dan barang bukti 3 paket ganja kering dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Curup. Kini dua pelajar yang diketahui warga Dusun Curup Kecamatan Curup Utara tersebut, resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Curup. Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Narkoba AKP. Rudy S, SH dikonfirmasi membenarkan terkait pelimpahan berkas kedua pelajar tersebut. \"Berkas perkara keduanya memang sudah kita selesaikan dalam waktu satu bulan, setela cukup lengkap kami langsung melakukan pelimpahan tahap II dengan menyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, untuk keduanya menjalani persidangan,” jelas Rudy. Ditambahkan Rury, Er (18) dan Bo (17) menjerat keduanya dengan Pasal 114, 111 dan 127 Undang Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang mengedarkan, menguasai dan menggunakan narkotika, dengan ancaman maksimal diatas 15 tahun penjara. \"Keduanya diduga mengedarkan narkotika jenis Ganja tersebut, pengakuan keduanya bisa nanti akan dilihat di persidangan,\" ungkap Rudy. Er dan Bo pada Senin dinihari (27/01) berhasil ditangkap polisi dalam waktu dan lokasi berbeda. Bo yang masih berstatus sebagai siswa kelas 2 SMKN Pertiwi Curup ditangkap di jalan umum Sukaraja. Polisi berhasil mendapatkan 1 paket ganja kering. Polisi kembali melakukan pengembangan hasil penangkapan dan berhasil melacak keberadaan rekannya Er di sebuah arena permainan biliar di Kelurahan Jalan Baru selang beberapa jam setelah penangkapan Er, polisi mendapatkan barang bukti 1 paket ganja kering senilai Rp 50 ribu dari tangan Er. (999)
2 Pelajar Terancam 15 Tahun Penjara
Minggu 02-03-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Terkini
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB