CURUP, BE - Er (18) dan Bo (17) dua remaja berstatus siswa kelas 2 SMKN Pertiwi Curup terancam hukuman 15 tahun penjara, atas dugaan peredaran narkotika golongan satu jenis tanaman ganja. Jum\'at (28/01), berkas perkara keduanya telah rampung dan secara resmi keduanya dan barang bukti 3 paket ganja kering dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Curup. Kini dua pelajar yang diketahui warga Dusun Curup Kecamatan Curup Utara tersebut, resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Curup. Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Narkoba AKP. Rudy S, SH dikonfirmasi membenarkan terkait pelimpahan berkas kedua pelajar tersebut. \"Berkas perkara keduanya memang sudah kita selesaikan dalam waktu satu bulan, setela cukup lengkap kami langsung melakukan pelimpahan tahap II dengan menyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, untuk keduanya menjalani persidangan,” jelas Rudy. Ditambahkan Rury, Er (18) dan Bo (17) menjerat keduanya dengan Pasal 114, 111 dan 127 Undang Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang mengedarkan, menguasai dan menggunakan narkotika, dengan ancaman maksimal diatas 15 tahun penjara. \"Keduanya diduga mengedarkan narkotika jenis Ganja tersebut, pengakuan keduanya bisa nanti akan dilihat di persidangan,\" ungkap Rudy. Er dan Bo pada Senin dinihari (27/01) berhasil ditangkap polisi dalam waktu dan lokasi berbeda. Bo yang masih berstatus sebagai siswa kelas 2 SMKN Pertiwi Curup ditangkap di jalan umum Sukaraja. Polisi berhasil mendapatkan 1 paket ganja kering. Polisi kembali melakukan pengembangan hasil penangkapan dan berhasil melacak keberadaan rekannya Er di sebuah arena permainan biliar di Kelurahan Jalan Baru selang beberapa jam setelah penangkapan Er, polisi mendapatkan barang bukti 1 paket ganja kering senilai Rp 50 ribu dari tangan Er. (999)
2 Pelajar Terancam 15 Tahun Penjara
Minggu 02-03-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,13:40 WIB
Puluhan Pejabat Eselon III dan IV Bengkulu Utara Dilantik, Wabup Sumarno: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung
Jumat 08-05-2026,08:58 WIB
Pertamina dan LanzaTech Teken MoU, Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB
KPID Bengkulu Perkuat Pengawasan Digital, Aplikasi SARAN Disiapkan Lawan Hoaks dan Konten Bermasalah
Jumat 08-05-2026,11:25 WIB
Silatwil 1 Mafindo Bengkulu: Fonika Thoyib Terpilih Aklamasi, Ketua DPP Berikan Apresiasi Tinggi
Terkini
Jumat 08-05-2026,17:25 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polda Bengkulu Pastikan Nelayan Tetap Terlayani
Jumat 08-05-2026,17:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Cairkan Klaim Rp72 Miliar
Jumat 08-05-2026,16:43 WIB
Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Pimpin Deklarasi Zero Halinar di Rutan Manna
Jumat 08-05-2026,16:37 WIB
Tertidur Saat Cas HP, Penghuni Kos di Bengkulu Kehilangan Dua Ponsel, Pelaku Dibekuk Tim Macan Ratu
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB