KEPAHIANG, BE- Kasus pencurian aki mobil milik Irwansyah (32) warga Pasar Ujung Kepahiang akan berbuntut panjang. Soalnya pihak kepolisian menjerat tiga pemuda yang menjadi tersangka kasus ini masing-masing warga Padang Lekat, Deni Setiawan (23) serta 2 rekannya warga Pasar Ujung, Agustian (20) dan Herman Putra Haryadi (20) dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). \"Ancamanya bisa sampai 5 tahun penjara, kita kenakan pasal curat lantaran ada unsur ketiganya merencanakan aksi pencurian aki mobil milik koraban ini,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag OPS AKP SM Muthe kemarin. Dikatakannya, penangkapan para Tsk ini juga dari pelaksanaan operasi musang nala yang tengah dilaksanakan pihaknya saat ini. \"Tertangkapnya tsk ini juga dari kesigapan petugas kita dan pelaksanaan operasi musang nala yang sudah berlangsung sejak sepekan terakhir ini,\" jelasnya. Adapun, peristiwa pencurian yang dilakukan ketiga pelaku ini terjadi Senin (24/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi pencurian terungkap setelah salah satu dari ketiga pelaku berniat menjual aki curian itu kepada warga Kelurahan Padang Lekat, Ardiansyah alias Tambi. Beruntungnya sebelum sempat aki itu dibayar, korban mendatangi tempat penjualan aki ini. Dalam kasus ini pihak kepolisian mensita barang bukti berupa aki mobil hasil curian dan kunci pas 10 dan kuci pas 10 dan kunci pas 11.(505)
Pencuri Aki Mobil Diancam Pasal Curat
Minggu 02-03-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,21:49 WIB
Menantu Diduga Tusuk Ibu Mertua hingga Meninggal di Kaur, Berawal dari Cekcok Penjemputan Anak
Kamis 05-11-2026,12:33 WIB
Rekomendasi City Car Bekas Terhemat, Tangguh, dan Ekonomis untuk Perawatan
Kamis 05-11-2026,11:13 WIB
Listyo Sigit Jadi Sorotan Media Internasional setelah Terseret Kasus Penyadapan Presiden
Kamis 05-11-2026,10:22 WIB
Kasus ISPA Capai 401 Ribu, Kemenkes Distribusikan Jutaan Masker ke 7 Provinsi
Kamis 05-11-2026,12:05 WIB
Panduan Klaim Asuransi Nelayan Bengkulu 2026, Ini Syarat dan Caranya
Terkini
Kamis 05-11-2026,15:31 WIB
Walikota Minta OPD Keroyokan Atasi Kemiskinan, UMKM hingga Kebutuhan Sekolah Jadi Perhatian
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
PAD Mukomuko Mendekati 82 Persen, BKD Optimistis Lampaui Target 2026
Kamis 05-11-2026,14:55 WIB
Wali Kota Bengkulu Keluarkan SE Larang ASN dan Pengunjung Kantor Pemkot Gunakan Vape
Kamis 05-11-2026,14:54 WIB
FGD Bersama DKP Provinsi Bengkulu dan Yayasan Latun, Pemkab Kaur Dukung Program KNMP 2027
Kamis 05-11-2026,14:51 WIB