Anggaran Banyak Hilang ?

Minggu 02-03-2014,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Kabar tak sedap mengenai dugaan banyaknya anggaran SKPD yang hilang pasca pengesahan APBD Lebong tahun anggaran 2014 merebak kepermukaan. Disebut-sebut, hilangnya anggaran beberapa SKPD ini bukannya terjadi saat pembahasan anggaran dilakukan melainkan pascapengesahan APBD 2014. Berdasarkan keterangan beberapa SKPD di jajaran Pemkab Lebong kepada Bengkulu Ekspress kemarin, mereka mengaku jika saat pembahasan anggaran beberapa kegiatan yang mereka ajukan disetujui oleh Banggar DPRD Lebong. Bahkan, kegiatan yang disetujui ini telah masuk saat pengesahan APBD 2014 dilakukan oleh DPRD Lebong pada Senin (30/12) tahun lalu, berkisar pukul 22.30 WIB. \"Ada beberapa kegiatan kita yang jelas-jelas setelah pengesahan APBD justru hilang. Sangat aneh kalau anggaran itu hilang setelah pengesahan, karena saat pembahasan anggaran itu disetujui bahkan sudah masuk saat APBD 2014 disahkan, tapi kenapa setelah disahkan justru hilang,\" ungkap PNS di salah satu SKPD dijajaran Pemkab Lebong yang meminta identitasnya dirahasikan. Ia juga mensinyalir, jika kasus hilangnya kegiatan yang sudah masuk dalam APBD 2014 ini tidak hanya terjadi pada SKPD tempatnya bekerja saja, melainkan juga terjadi di beberapa SKPD lainnya. \"Tidak hanya disini saja, beberapa SKPD lain juga mengakui hal yang sama. Kok bisa, anggaran yang sudah disahkan dalam APBD, malah saat ini hilang,\" katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong Mahmud Siam SP MM yang juga merupakan Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membantah keras kabar tersebut. Bahkan, ia juga menilai jika informasi tersebut kesannya ingin menyatakan jika pihaknyalah yang melakukan perubahan anggaran diluar ketentuan berlaku. \"Statement ini sangat tidak berdasar dan sudah menjurus kepada fitnah yang menuduh jika DPPKAD merubah sendiri anggaran yang sudah disahkan,\" ujar Mahmud. Jika memang DPPKAD Lebong bisa merubah sendiri anggaran yang sudah disahkan oleh DPRD Lebong tersebut, lanjutnya, untuk apa dilakukan pembahasan anggaran antara TAPD dan Banggar DPRD Lebong sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. \"Kalau memang bisa untuk apa ada rapat pembahasan anggaran antara TAPD dan Banggar DPRD dan seluruh hasil dari pembahasan itu setiap lembarnya diparaf oleh TAPD dan Banggar. Artinya, TAPD dan Banggar semuanya mengetahui hasil pembahasan. Jika ada yang berubah setelah pembahasan, sudah tentu pihak Banggar akan mempertanyakan hal itu,\" katanya. Ia pun memastikan jika anggaran yang sudah disahkan dalam APBD Lebong tahun 2014 tidak ada yang berubah sesuai dengan hasil pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD Lebong. \"Jika saat pembahasan mungkin ada yang tidak disetujui hingga akhirnya dicoret dan hasil ini sama-sama diketahui oleh Banggar dan TAPD, namun kalau sudah disahkan sangat tidak mungkin ada yang berubah,\" pungkasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait