BENGKULU, BE - Camat Selebar, Karnadi SSos, mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemilahan atas lahan yang dimiliki oleh warganya di sepanjang Jalan RE Martadinata. Pasalnya, menurut dia, tidak semua bangunan di jalan tersebut dibangun oleh pemilik bangunan. \"Rata-rata mereka itu sewa lahannya kepada orang lain. Jadi memang pendataan itu diperlukan untuk menentukan siapa pemilik lahannya dan siapa yang hanya menyewakan lahan untuk mendirikan bangunan. Setelah data ini valid, maka pembongkaran baru bisa dilaksanakan,\" kata Karnadi, kemarin. Setelah melakukan pendataan, Karnadi melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan sosialiasi kepada warga yang akan terkena dampak pelebaran jalan ini. Ia berujar, sosialiasi ini mereka perlukan agar pembongkaran dapat dilakukan dengan tertib dan aman. \"Warga harus tahu bahwa tujuan dari pembongkaran ini baik. Kita akan sampaikan apa kegunaan jalan, apa manfaatnya, sehingga warga bisa mengerti bahwa tujuan dari pembongkaran ini baik. Diantaranya menekan kecelakaan lalu lintas dan peningkatan infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Sehingga memang diperlukan pengorbanan dan partisipasi dari seluruh warga,\" tukasnya. Karnadi menegaskan, pihaknya akan secara aktif mengkoordinir lurah-lurah dibawah naungannya, untuk bersikap aktif dalam melakukan pendekatan persuasif kepada warga. Koordinasi ini juga akan mereka lakukan dengan pihak kecamatan dan kelurahan lainnya. \"Disepanjang Jalan REMartadinata itu, ada 3 kelurahan yang meliputi. Diantaranya Kelurahan Pagar Dewa, Muara Dua dan Bumi Ayu. Semua ini akan kita koordinasikan agar sosialisasi ini berjalan lancar,\" tutupnya. Sebelum ini, Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, mengatakan, pihaknya akan bergerak pada hari Selasa, tanggal 4 Maret 2014 ini, untuk melakukan pendataan di Jalan RE Martadinata Kelurahan Pagar Dewa. Ia memastikan ratusan bangunan yang terdapat di jalan tersebut, atau lebih tepatnya dari Simpang Kandis hingga Perempatan Pagar Dewa, dibongkar paling lama akhir tahun ini. Menurut Yalinus, tetap tidak akan ada ganti rugi dalam pembongkaran ini. Ia mengklaim, sangat banyak aspirasi warga Kota Bengkulu yang justru setuju agar program pelebaran jalan di kawasan Jalan RE Martadinata tersebut dilaksanakan. (009)
Camat: Pemilik Lahan Bakal Dipilah
Minggu 02-03-2014,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB