KIP Bengkulu Tempati Kantor Baru

Minggu 02-03-2014,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ( KIP ) yang selama ini menumpang Kantor di Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Km 6,5. Mulai Senin besok akan pindah dan menempati kantor barunya di Gedung UKS Provinsi Bengkulu, di Jalan Indragiri no.21 Padang Harapan Kota Bengkulu. KIP berkantor di gedung UKS Provinsi Bengkulu tersebut berdasarkan persetujuan dari Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur. Dengan menempati Kantor barunya tersebut diharapkan kelima Komisioner  KIP dapat berkerja dengan lebih maksimal, terutama dalam penyelesaian sengketa Informasi di Bengkulu. Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ( KIP ) Emex Verzoni, SE  didampingi empat Anggota Komisioner KIP lainya, mengatakan dengan menempati Kantor barunya di Gedung UKS Provinsi Bengkulu tersebut,  pihaknya akan lebih memantapkan Program- Program Kerja 4 tahun kedepan. \"KIP  mengucapkan terima kasih kepada semua pihak FKPD Provinsi Bengkulu termasuk BPK, dan BPKP, Kepolisian dan semua badan publik yang telah mendukung sepenuhnya KIP selama ini,\" kata Emex. Keberadaan KIP di Provinsi Bengkulu diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. Khususnya dalam mendapatkan keterbukaan informasi dari semua badan publik yang ada di Bengkulu. Disisi lain, Kepala Bidang Sosialisasi KIP Mirzan Hidayat SSos mengatakan, KIP pada bulan Maret mendatang sudah melakukan sosialisasi besar- besaran kepada masyarakat Provinsi Bengkulu. KIP akan mengundang seluruh pihak media cetak dan elektronik yang ada di Provinsi Bengkulu, untuk memaparkan lebih detail tentang tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ( KIP ).” Semua susunan Program KIP baik jangka panjang maupun jangka pendek sudah tertata. Termasuk alat – alat peraga sosialisasi pun sudah siap disebar. Tujuannya masyarakat dan  badan publik yang ada, dapat lebih mengetahui dan paham tentang keberadaan KIP ditengah – tengah masyarakat, khususnya tentang keterbukaan Informasi,” papar Mirzan Hidayat,S.sos. Semua pihak formal maupun non formal, ombudsman dan KPU tidak luput dari silaturahmi demi lebih memantapkan keberadaan KIP di Provinsi Bengkulu. ( CIK 12)

Tags :
Kategori :

Terkait