BENGKULU, BE - Setelah menegaskan Pemilihan Walikota (Pilwakot) tetap akan berlangsung pada 22 Desember, KPU berencana akan melibatkan sejumlah organisasi maupun instansi untuk bersama-sama dengan KPU dan Panwaslu ikut dalam penyelenggaran pesta demokrasi tersebut. Kerja bersama ini akan dihimpun dalam sebuah Tim Terpadu yang berisi unsur-unsur lintas muspida pemerintah kota dan organisasi independen lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak-dampak yang dikhawatirkan oleh sebagian kalangan, sehingga wacana pengunduran jadwal tak perlu lagi menjadi perdebatan yang diperpanjang.
\"Kan ada 5 hal yang dikhawatirkan akan terjadi. Diantaranya seperti banjir, badai, kegelapan bumi, anggaran dan golput yang tinggi karena berdekatan dengan natal dan tahun baru. Nah, KPU akan meminta kepada Pemerintah Kota untuk menyiapkan tim terpadu guna melakukan tanggap darurat pada hari H,\" ujar Ketua KPU Kota Bengkulu Salahuddin Yahya SAg MSi, kemarin.
Dengan tim ini, lanjutnya, apabila misalkan prakiraan curah hujan yang tinggi sampai terjadi sehingga merusak surat suara karena basah, maka dapat diantisipasi dengan penyelenggaraan pemilihan di bangunan-bangunan permanen milik pemerintah yang dibantu oleh tim terpadu tersebut. Hal ini sangat penting dilakukan untuk menyelamatkan logistik KPU. \"Bengkulu kan masuk sebagai salah satu dari 4 provinsi yang memiliki curah hujan tertinggi. Kalau surat suara kita sampai rusak karena basah, kita bisa kewalahan. Jadi tim terpadu itu kita harapkan dapat mengantisipasi hal-hal semacam itu,\" tandasnya.
Terhadap hal-hal lain yang dapat terjadi bersamaan sehingga mengakibatkan Pilwakot terganggu, Salahuddin mengatakan hal itu tidak perlu dikhawatirkan lagi. Sebab Undang-Undang telah mengatur bahwa pemilihan ulang dapat dilakukan apabila terjadi bencana seperti banjir, badai, kerusahan, kebakaran dan lain-lain. Namun terhadap kemungkinan-kemungkinan gerakan spontan yang terjadi pada saat seperti itu, ia berharap semua pihak dapat berfikir positif. \"Jangan sampai langkah-langkah spontan yang dilakukan oleh KPU pada saat seperti itu kemudian menjadi kecurigaan pihak-pihak yang terlibat dalam Pilwakot ini,\" teranganya.
Menguatkan pendapat tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi Dra Sri Martini mengatakan, KPU akan membuat surat ederan yang intinya meminta kepada pemerintah untuk membantu KPU dan Panwaslu menyiapkan langkah-langkah solutif dan antisipatif. Hal ini katanya akan dibahas sesegera mungkin dengan Penjabat Walikota Bengkulu. \"Kami akan berkoordinasi dengan Penjabat Walikota. Semoga masalah ini dapat kita atasi,\" ujarnya. (cw1)