BENGKULU, BE - Pengesahan pemekaran Kabupaten Lembak yang sebelumnya dijadwalkan 6 Maret ini, ternyata ditunda hingga tiga minggu ke depan. Penundaan ini dikarenakan belum dilakukan pembahasan oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Ini disampaikan Ketua Panitia Akuntabilitas Publik DPD RI, Prof Dr Farouk Muhammad saat melakukan kunjungan kerja di Bengkulu, kemarin. \"Belum bisa dilaksanakan tanggal 6 Maret ini, karena belum melalui dewan pertimbangan. Paling tidak dibutuhkan waktu 3 minggu lagi untuk kepastiannya,\" ungkap Farouk. Menurutnya, tidak hanya pemekaran Lembak yang akan disahkan. Namun juga ada 65 Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya yang terdiri dari 8 usulan pembentukan provinsi, 7 pembentukan kota dan 50 usulan pembentukan kabupaten. \"Kemungkinan besar pengesahan pemekaran 65 DOB itu akan dilakukan serentak, sehingga semuanya diminta melengkapkan persyaratan yang dibutuhkan,\" ucapnya. Di sisi lain, ia juga meminta agar masyarakat atau pemerintah daerah tidak mudah percaya dengan informasi yang diberikan oleh seseorang, mengingat saat ini merupakan tahun politik yang sarat dengan kepentingan. \"Jangan mudah percaya, karena nanti gubernur dan bupati akan diundang secara resmi jika jadwalnya sudah ditentukan,\" tukasnya. Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi mengenai penundaan pemekaran Kabupaten Lembak tersebut. Dan pihaknya pun akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. \"Saya belum mendapat informasinya, karena sejauh ini belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat,\" singkat. Sebelumnya, kepastian pengesahakan kabupaten Lembak ini diperoleh setelah Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah turun ke Lembak untuk melakukan evaluasi kesiapan Lembak menjadi DOB. Selain itu, persyaratan administrasi lainnya berupa penandatangan berita acara pernyataan bupati dan katua DPRD Rejang Lebong juga sudah dilakukan yang menyatakan bahwa semua berkas pemekaran yang diajukan ke pemerintah pusat adalah benar. Dari hasil evaluasi tersebut, diputuskan bahwa paripurna pengesahakan Kabupaten Lembak akan dilakukan 6 Maret ini. \"Informasi bahwa paripurna pengesahan dilakukan tanggal 6 Maret ini disampaikan oleh Ketua DPOD sekaligus Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri, Turman Sitorus. Mudah-mudahan Senin (3/3) besok kita sudah mendapatkan informasi yang valid,\" imbuhnya. (400)
Pemekaran Lembak Ditunda
Sabtu 01-03-2014,19:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :