BENTENG, BE - Nasib para honorer KII Benteng yang mengikuti tes CPNS bebarapa lalu terbagi 2. Sebanyak 93 orang, pengangkatannya sebagai CPNS sedang dalam proses pemberkasan. Sedangkan, nasib 45 honorer K2 lainnya yang tidak lulus masih mengambang \"Untuk yang lulus sedang pemberkasan, yang tidak lulus kita serahkan ke pemerintah pusat,\" ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hasan Basri, S.Sos. Nasib honorer yang tak lulus CPNS belum jelas. Karena belum ada kejelasan dari Kemenpan dan RB terkait kejelesan status mereka. Nasib 45 honorer K2 yang tidak lulus itu diserahkan kepada Pemerintah RI, sebagai penentu kebijkan nasib honorer K2 yang tidak lulus tersebut. Menurut Hasan, saat ini dirinya bersama dengan Sekda, H. Drs Dharmawan Yakoeb, SE tengah berada di Jakarta untuk menghadiri rapat bersama Sekda dan kepala BKPPD dan BKD seluruh Indonesia, guna melakukan pembahasan honorer K2 yang tidak lulus dan pemberkasan bagi yang lulus. Selain itu, Kepala BKPPD dan Sekda juga akan bertolak ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) terkait NIP (Nomor Induk Pegawai) bagi 93 CPNS dari honore K 2 tersebut. \"Mudah-mudahan, sepulang kami dari Jakarta ini ada solusi bagi honorer K2 yang tidak lulus ini,\" terangnya. Hasan berharap, agar seluruh honorer K 2 yang tidak lulus dalam seleksi beberapa waktu lalu bersabar menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah RI. Sebab, untuk saat ini honorer sudah ditiadakan lagi. Apakah teknisnya, digantikan nama TKS (tenaga Kerja Sukarela) atau lainnya. BPKPPD tengaj berupaya maksimal mencarikan solusi atas masalah honorer KII tersebut. \'\' Ini bukan persoalan didaerah kita saja, melainkan seluruh daerah di Indonesia,\" katanya. Dijelaskannya, bagi 93 honorer K2 yang dinyatakan lulus, nantinya diminta dapat bekerja dengan baik. Karena, selama masa CPNS ini dilakukan penilaian. Sehingga, dapat diangkat menjadi PNS yang seratus persen. Bagi CPNS bermasalah sebelum diangkat menjadi PNS bisa berdampak terhadap peningkatan karier dan pengangkatan PNS 100 persennya ditunda. Hal itu, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku tentang kepegawaian. \"Buktikan kinerja yang baik selama masa CPNS ini,\" jelasnya. (111)
Nasib Honorer KII, 93 Pemberkasan, 45 Mengambang
Sabtu 01-03-2014,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,14:13 WIB
Dinilai Konsisten Perjuangkan Kebijakan Kesehatan, Destita Khairilisani Raih The Change Maker Awards 2026
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB