BENGKULU, BE - Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) Dewan Perwakilan Daerah RI, kemarin pagi berkunjung ke Provinsi Bengkulu guna melakukan tugasnya sebagai pengawasan penggunaan uang negara yang bersumber dari APBN dan APBD.
Kedatangan rombongan PAP DPD inipun disambut Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah dan pertemuan pun digelar di Pola Bappeda Provinsi Bengkulu. Ikut hadir dalam pertemuan ini, bupati Kepahiang, sedakab Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Seluma, Lebong dan beberapa perwakilan kabupaten lainnya. Selain itu juga hadir Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Erwin SH MHum, dan senator asal Bengkulu Yuan Rasugi Sang.
Dalam pertemuan ini, Ketua tim PAP Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad mengatakan, kunjungan pihaknya mengulas kembali seberapa jauh temuan dan rekomendasi BPK telah direalisasikan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. \"Ini bukan pemeriksaan, tapi bagian dari pengawasan. Karena pengelolaan keuangan daerah sangat menentukan pembangunan daerah itu sendiri,\" katanya.
Ia mengungkapkan, temuan atau rekomendasi BPK yang diulas kembali itu bukan hanya temuan dan rekomendasi yang dikelaurkan 1 tahun terakhir ini, melainkan terhitung sejak 2006 hingga 2012 lalu.
Secara keseluruhan, jumlah rekomendasi mencapai 4.215, yang tengah ditindaklanjuti atau dalam proses sebanyak 1.226 dengan total kerugian negara mencapai Rp 117,56 miliar atau 29,09 persen. (lengkap lihat grafis)
\"Kami minta rekomendasi yang belum ditindaklanjuti itu, segera ditindaklanjuti dengan cara mengembalikan kerugian negara. Caranya pengembaliannya pun tidak mesti uang tunai, melainkan bisa melalui pemotongan gaji,\" pintanya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan masih rawan korupsi, sehingga pengawasan dan pengendalian masih perlu ditingkatkan.
\"Pengadaan barang dan jasa masih menjadi bidang yang paling rawan, dan masih membutuhkan pengawasan ketat,\" katanya.
Kendati demikian, Pemprov tetap berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang telah diraih dua tahun terakhir. Untuk mempertahankan WTP tersebut, Pemprov akan meningkatkan kapasitas para akuntan yang ada di Inspektorat dan SKPD lainnya.
\"Pembekalan terhadap panitia pengadaan barang dan jasa tentang peraturan-peraturan baru, sehingga terhindar dari kesalahan dan penyelewengan. Selain itu, kami juga sudah membentuk tim aset daerah dan setiap pejabat daerah juga sudah menandatangani pakta integritasnya,\" terang Junaidi.
Di sisi lain, gubernur juga mengaku sejauh ini Pemprov sudah membentuk tim inventarisasi aset pemerintah daerah yang rutin diperiksa oleh BPK sekali dalam enam bulan. Terkait dengan temuan-temuan dan rekomendasi dari BKP dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ia juga menyatakan akan ditindaklanjuti dengan maksimal dalam tahun 2014 ini.
\"Pada tahun anggaran 2006 hingga 2012, sebanyak 582 temuan yang sudah ditindaklanjuti dengan total pengembalian kerugian negara sebesar Rp 66 miliar. Sedangkan jumlah temuan yang masih dalam proses tindak lanjut sebanyak 260 temuan dengan nilai Rp 45 miliar lebih,\" pungkasnya.(400)
Rincian Rekomendasi BPK
No. Entitas Jumlah Rekomendasi Dalam Proses Kerugian Persentase
1 Provinsi Bengkulu 869 260 Rp 45,47 M 29,92
2 Kota Bengkulu 588 156 Rp 4,63 M 26,53
3 Bengkulu Utara 441 123 Rp 7,69 M 27,89
4 Rejang Lebong 403 129 Rp 7,04 M 32,2
5 Bengkulu Selatan 360 72 Rp 2,78 M 20,00
6 Mukomuko 263 45 Rp 4,72 M 17,11
7 Lebong 347 154 Rp 9,44 M 44,38
8 Kepahiang 333 93 Rp 12,30 M 27,93
9 Bengkulu Tengah 101 41 Rp 0,04 M 40,59
10 Seluma 292 104 Rp 20,52 M 22,48
11 Kaur 218 49 Rp 3,02 M 22,48
Jumlah 4.215 1.226 Rp 117,56 M 29,09