BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu mengklaim semua biro perjalanan wisata atau agen travel wisata yang bermunculan di Kota Bengkulu saat ini sudah mengantongi izin. Hal ini bertolak belakang dengan pengurus Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bengkulu, beberapa waktu lalu, yang mengeluhkan kian menjamurnya travel wisata ilegal. \"Tidak ada yang ilegal, semuanya sudah mengantongi izin,\" kata Kabid Darat Dishubkominfo Provinsi Bengkulu, Ir M Amudin Syukri saat dihubungi, kemarin. Ia menyebutkan, hingga saat ini agen travel wisata yang beroperasi di Kota Bengkulu mencapai puluhan agen, dan semuanya sudah mengikuti prosedur yang benar untuk memperoleh izin sebagai biro perjalanan wisata tersebut. \"Data-datanya ada di kantor, nanti setelah saya pulang ke Bengkulu bisa dilihat nama-nama agennya. Dan berdasarkan pemantauan kami di lapangan, semua agen travel sudah masuk ke daftar tersebut dan tidak ada yang belum terdaftar atau ilegal,\" ungkapnya. Pun begitu, Amudin mengaku siap menindak tegas agen yang terbukti ilegal dan tidak bersedia mengurus perizinannya. \"Kalau memang ada akan kita tindak tegas, tapi sejauh ini kita belum menemukan yang ilegal,\" tukasnya. Sebelumnya, pengurus Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bengkulu, Gusnan Mulyadi, mengeluhkan akhir-akhir ini semakin bermunculan biro perjalanan wisata yang tidak mengantongi izin dan secara langsung merugikan pihak yang memiliki izin. Menurutnya, untuk mengetahui apakah suatu agen tarvel resmi atau ilegal cukup mudah, yakni dengan melihat keikutsertaannya sebagai anggota ASITA Bengkulu. Karena semua agen travel harus terdaftar sebagai anggota ASITA. \"Suatu biro perjalanan wisata bisa dilihat profesionalismenya dari keikutsertaanya pada ASITA atau tidak. Hal tersebut dikarenakan, keanggotaan pada Asita dijamin kualifikasinya. Karena ASITA sendiri sudah diakui, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Untuk mengetahui hal itu, pemerintah harus mengetahui peraturan sehingga tidak mengeluarkan izin kepada agen yang tidak memenuhi standarisasi operasi,\" terangnya. Di sisi lain, lanjutnya pemerintah harus melihat akta biro wisata tersebut. Apakah akta itu berbadan hukum atau tidak dan harus berbentuk PT. Dan PT itu pun tidak boleh sebagai perusahaan umum, namun harus fokus ke pariwisataan. \"Yang berbadan hukum kan cuma dua, yakni koperasi dan PT. PT bisa diberikan izin asal bukan perusahaan umum. Oleh karena itu, biro perjalanan milik perseorangan harusnya juga tidak tidak diberikan izin,\" jelasnya. Ia mengatakan, kelengkapan suatu agen juga harus jelas, seperti kantor, alamat, tenaga ahli yang sudah tersertifikasi. Jika sudah memenuhi syarat-syarat izin operasi baru bisa diberikan izin. \"Munculnya agen ilegal ini dikarenakan kurangnya perhatian dari pemerintah dalam memanajemen pariwisata beserta biro-biro perjalan,\" pungkasnya.(400)
Dishub Klaim Tak Ada Agen Travel Ilegal
Sabtu 01-03-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Selasa 07-07-2026,15:17 WIB
Dari Gotong Royong Lahir Harapan Baru, Jembatan Beton Gindo Suli Resmi Rampung
Terkini
Rabu 08-07-2026,14:08 WIB
Belanja Pegawai Mukomuko Tembus 60 Persen, Pemkab Akui Sulit Mandiri Tanpa Pusat
Rabu 08-07-2026,13:51 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Camat, Kawal Percepatan APBDes Perubahan 2026 dan RKP 2027
Rabu 08-07-2026,12:27 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Siap Digelar, UMKM, Job Fair hingga Pasar Murah Meriahkan HUT RI di Bengkulu
Rabu 08-07-2026,11:28 WIB
Perkuat Jejaring Layanan Kesehatan, RSTG Jalin Kerja Sama dengan RSUD Sungai Lemau dan RSUD Benteng
Rabu 08-07-2026,11:04 WIB